Ponorogo, Jatim (ANTARA) - Sebanyak 580 aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur belum menyerahkan laporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak 2023 ke kantor pelayanan pajak setempat, hingga batas waktu yang ditentukan Maret 2024.
"Ini sesuai dengan publikasi capaian KPP Pratama Ponorogo selama semester I di tahun 2024 ini," kata Kepala KPP Pratama Ponorogo, Indra Priyadi, Jumat.
Disebutkan, dari 580 ASN yang belum melaporkan SPT itu mayoritas merupakan pegawai negeri sipil sedangkan yang lainnya yakni Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), meskipun jumlahnya tidak sebanyak PNS.
Indra mengaku tidak mengetahui penyebab banyak ASN belum melaporkan SPT. Padahal sosialisasi intens mereka lakukan, termasuk ke jajaran birokrasi.
"Sebanyak 580 itu hampir semua PNS, yang PPPK itu paling cuma 100 an orang. Alasan belum lapor SPT kurang tahu ya," imbuhnya.
Kendati masih ada yang lalai, Indra mengatakan capaian pelaporan SPT 2023 sudah melampaui target yang ditetapkan.
Yakni dari target sebesar 56.870 tembus mencapai 58.450 SPT.
Indra masih ada sejumlah Wajib Pajak (WP) yang belum melaporkan SPT-nya, yaitu 1.335 WP Badan Usaha dan 17.890 WP Orang Pribadi.
"Nah, ratusan ASN itu masuk dalam 17.890 wajib pajak orang pribadi yang belum melapor," katanya.
Terkait capaian pajak, Indra menyebutkan jika pada semester I 2024 ini atau periode Januari hingga Juni, KPP Pratama Ponorogo berhasil mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp 169,1 miliar, atau 41,1 persen dari target satu tahun yakni Rp411,7 miliar.
Hasil tersebut mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tahun lalu dengan periode yang sama yakni naik 23,5 persen.
"Progres penerimaan pajak semester 1 2024, selama periode Januari hingga Juni 2024, KPP Pratama Ponorogo berhasil mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp169,1 miliar," pungkasnya.