Pemerintah Kota Mojokerto, Jawa Timur, berupaya mewujudkan pelaksanaan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) yang ramah anak dan antiperundungan.
Penjabat Wali Kota Mojokerto Ali Kuncoro, di Kota Mojokerto, Rabu, mengatakan pihaknya mengajak satuan pendidikan dan orang tua untuk mengawal jalannya MPLS di masing-masing sekolah.
"Mari bersama-sama sukseskan MPLS berdasarkan panduan yang telah disusun oleh Kemendikbudristek serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto bahwa MPLS 2024 ditekankan pada pelaksanaan kegiatan yang menyenangkan melalui aktivitas kreatif serta pencegahan kekerasan di lingkungan sekolah," ujarnya.
Ia menyebutkan MPLS ramah anak serta antikekerasan dan antiperundungan dapat diwujudkan dengan menjunjung tinggi prinsip perlindungan anak. Sebagaimana tercantum dalam Konvensi Hak Anak, yaitu prinsip non-diskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, hak hidup, kelangsungan hidup dan perkembangan, serta penghargaan terhadap pendapat anak.
"Dengan menciptakan lingkungan yang menyenangkan, aman, dan nyaman diharapkan menjadi pengalaman baru yang dapat meningkatkan semangat dan motivasi anak-anak untuk melakukan kegiatan belajar di sekolah. Tentu saja ini nanti akan berpengaruh pada keberhasilan proses belajar-mengajar di sekolah," katanya.
Menurut dia, instansi pendidikan/ sekolah menjadi sebuah wadah yang berperan penting dalam mencetak sumber daya manusia (SDM) unggul dan berkarakter, yang kemudian menjadi penentu dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045.
"Oleh karena itu, perlu dipastikan proses kegiatan belajar dan mengajar berjalan dengan baik dan lancar," ujarnya.
Sementara itu, dalam rangka mewujudkan sekolah ramah anak, Sekolah Luar Biasa (SLB) ACD Pertiwi Kota Mojokerto mengadakan sosialisasi pencegahan perundungan.
Kegiatan ini menghadirkan tim pendampingan kekerasan anak, yang merupakan kolaborasi antara Dharma Wanita Persatuan (DWP) dan Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kota Mojokerto serta Psikolog dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kota Mojokerto Ellyne Rizky.
Ketua Yayasan Pendidikan DWP Kota Mojokerto Dewi Ratna Wati Gaguk Tri Prasetyo mengatakan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman siswa, guru, serta orang tua mengenai bahaya perundungan dan cara pencegahannya.
"Perundungan bisa berdampak negatif terhadap perkembangan psikologis anak. Oleh karena itu, kita semua memiliki tanggung jawab untuk mencegah dan menanganinya dengan serius, para guru serta orang tua harus lebih menyadari hal tersebut," kata Dewi Ratna.
Penjabat Wali Kota Mojokerto Ali Kuncoro, di Kota Mojokerto, Rabu, mengatakan pihaknya mengajak satuan pendidikan dan orang tua untuk mengawal jalannya MPLS di masing-masing sekolah.
"Mari bersama-sama sukseskan MPLS berdasarkan panduan yang telah disusun oleh Kemendikbudristek serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto bahwa MPLS 2024 ditekankan pada pelaksanaan kegiatan yang menyenangkan melalui aktivitas kreatif serta pencegahan kekerasan di lingkungan sekolah," ujarnya.
Ia menyebutkan MPLS ramah anak serta antikekerasan dan antiperundungan dapat diwujudkan dengan menjunjung tinggi prinsip perlindungan anak. Sebagaimana tercantum dalam Konvensi Hak Anak, yaitu prinsip non-diskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, hak hidup, kelangsungan hidup dan perkembangan, serta penghargaan terhadap pendapat anak.
"Dengan menciptakan lingkungan yang menyenangkan, aman, dan nyaman diharapkan menjadi pengalaman baru yang dapat meningkatkan semangat dan motivasi anak-anak untuk melakukan kegiatan belajar di sekolah. Tentu saja ini nanti akan berpengaruh pada keberhasilan proses belajar-mengajar di sekolah," katanya.
Menurut dia, instansi pendidikan/ sekolah menjadi sebuah wadah yang berperan penting dalam mencetak sumber daya manusia (SDM) unggul dan berkarakter, yang kemudian menjadi penentu dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045.
"Oleh karena itu, perlu dipastikan proses kegiatan belajar dan mengajar berjalan dengan baik dan lancar," ujarnya.
Sementara itu, dalam rangka mewujudkan sekolah ramah anak, Sekolah Luar Biasa (SLB) ACD Pertiwi Kota Mojokerto mengadakan sosialisasi pencegahan perundungan.
Kegiatan ini menghadirkan tim pendampingan kekerasan anak, yang merupakan kolaborasi antara Dharma Wanita Persatuan (DWP) dan Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kota Mojokerto serta Psikolog dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kota Mojokerto Ellyne Rizky.
Ketua Yayasan Pendidikan DWP Kota Mojokerto Dewi Ratna Wati Gaguk Tri Prasetyo mengatakan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman siswa, guru, serta orang tua mengenai bahaya perundungan dan cara pencegahannya.
"Perundungan bisa berdampak negatif terhadap perkembangan psikologis anak. Oleh karena itu, kita semua memiliki tanggung jawab untuk mencegah dan menanganinya dengan serius, para guru serta orang tua harus lebih menyadari hal tersebut," kata Dewi Ratna.