Madiun (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Madiun, Jawa Timur, berhasil meraih penghargaan dalam kategori pelayanan prima dari hasil Penilaian dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) Instansional Tahun 2023.
Penghargaan diberikan atas dedikasi dan komitmen Polres Madiun dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat dalam acara Musrenbang Polri Tahun 2024 serta penyampaian penghargaan hasil PEKPPP dan Pembangunan Zona Integritas (ZI) di lingkungan Polri Tahun 2023 di Jakarta.
"Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh anggota Polres Madiun dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Madiun," ujar Kapolres Madiun AKBP Muhammad Ridwan, Rabu.
Kapolres menyampaikan terima kasih atas dukungan seluruh anggota Polres Madiun yang telah bekerja keras dalam mewujudkan pelayanan prima. Ia juga menekankan pentingnya menjaga integritas dan terus berinovasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Pihaknya juga sangat bangga atas penghargaan itu dan akan terus berusaha meningkatkan kualitas pelayanan ke depannya.
"Penghargaan ini juga menjadi motivasi bagi kami untuk terus berinovasi dan memperbaiki sistem pelayanan guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tuturnya.
Dalam proses penilaian, PEKPPP menggunakan berbagai indikator yang ditetapkan Kementerian PAN dan RB untuk mengukur kinerja penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk kebijakan layanan, kompetensi SDM, serta sarana dan prasarana.
Ia menambahkan pencapaian itu juga tidak lepas dari dukungan berbagai pihak termasuk tokoh-tokoh masyarakat yang memberi masukan, pendapat, dan saran kepada Polres Madiun.
Penghargaan yang diterima oleh AKBP Muhammad Ridwan tersebut diharapkan dapat menjadi motivasi seluruh jajaran Polres Madiun untuk terus berprestasi dan memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat.
Polres Madiun raih penghargaan layanan prima PEKPPP Instansional 2023
Rabu, 10 Juli 2024 21:15 WIB