Malang (ANTARA) - Pada Kamis (13/6) telah digelar rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Malang dengan agenda penyampaian Pandangan Umum (PU) fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Malang tahun 2025 - 2045.
Dari 6 fraksi, sejumlah permasalahan masih menjadi sorotan para wakil rakyat tersebut. Seperti penanganan kemiskinan, pengangguran, banjir dan kemacetan lalu lintas. PU fraksi ini bukan hanya pandangan dewan tapi juga pandangan elit partai yang dirapatkan di DPC dan DPD masing-masing partai. Kemudian juga mengakomodir masukan dari tokoh-tokoh masyarakat yang disampaikan kepada anggota dewan.
Demikian yang disampaikan ketua DPRD kota Malang, I Made Riandiana Kartika usai rapat paripurna tersebut. Dari paripurna ini, kata dia, permasalahan kota Malang 20 tahun ke depan sudah terlihat. Misalnya masalah penangan primer, seperti stunting jangan sampai terjadi lagi. Kemudian penataan drainase yang kurang baik dan dapat memicu terjadinya banjir.
"Ini saya rasa masalah perkotaan yang dialami bukan hanya Kota Malang, akan tetapi meski demikian, bagaimana 20 tahun ke depan Kota Malang sudah mempunyai peta jalan. Yang terpenting dari itu semua adalah bagaimana RPJPD kita yang target akhir Juni kita selesaikan agar bisa jadi acuan visi misi di Pilkada nanti," imbuh Made.
Calon Wali Kota dan wakil wali kota Malang, terang dia, harus melihat RPJPD ini dalam membuat visi misi ini. Karena visi misi ini kalau mereka terpilih akan menjadi RPJMD, itu yang terpenting menurut kami di dewan. "Sehingga kami akan bekerja dan akhir Juni ini harus sudah selesai," ungkapnya.
Lebih jauh Made mengatakan, karena RPJPD ini rancangannya sudah melewati evaluasi yang Panjang, mulai dari provinsi, hingga pemerintah pusat.
"Sehingga kita harapkan RPJPD ini segera menjadi Perda dan menjadi acuan pembangunan di Kota Malang," katanya.