Surabaya (ANTARA) - Program Pos Bantuan Hukum di 1.368 Balai RW hasil kolaborasi antara DPC PERADI Surabaya dan pemkot setempat tercatat di dalam buku Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI), saat Hari Jadi ke-731 Kota Surabaya (HJKS), Jumat.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dalam keterangan resmi yang diterima di Surabaya, mengatakan masuknya "Pos Bantuan Hukum di 1.368 Balai RW" ke dalam buku rekor MURI menjadi pembeda pelaksanaan acara resepsi HJKS tahun ini.
"Hari ini, pertama kali dalam sejarah ketika kami bekerja sama dengan PERADI sampai dapat Rekor MURI. Ini menunjukkan bahwa kami selalu bersama, tidak bisa sendiri," kata Eri.
Bertepatan dengan penyerahan piagam rekor, PERADI dan Pemkot Surabaya juga meresmikan pelaksanaan program advokasi itu.
Wali Kota Eri pun mengucapkan terima kasih kepada DPC PERADI Surabaya yang telah menginisiasi program bantuan hukum tersebut.
"PERADI ada di Balai RW nanti. Jadi jika ada yang membutuhkan bantuan hukum, kita akan koordinasikan, kita temukan dengan PERADI," tuturnya.
Di tempat sama, Ketua DPC PERADI Surabaya Hariyanto mengatakan bahwa sebelumnya pihaknya sudah bertekad memberikan bantuan hukum secara gratis kepada masyarakat yang membutuhkan.
Program bantuan hukum ini pun resmi diluncurkan saat momen resepsi upacara HJKS ke-731 di Balai Kota Surabaya.
"Beberapa bulan yang lalu sudah kami bicarakan dan hari ini sudah ada MoU yang akan memberikan bantuan hukum kepada seluruh warga Surabaya di masing-masing RW," ujarnya.
Hariyanto menjelaskan bahwa nantinya sebanyak 2.400 anggota DPC PERADI Surabaya akan menyebar di 1.368 Balai RW se-Kota Pahlawan. Pelayanan dilakukan secara gratis.
"Kami dibantu juga teman-teman mahasiswa fakultas hukum. Ada fakultas hukum Unair, Ubaya, Universitas Hang Tuah, Wijaya Kusuma, UINSA Surabaya, BEM Ubhara hingga Unesa," katanya.
Program ini, kata dia sudah menjadi tanggung jawab PERADI dalam membantu masyarakat Surabaya yang membutuhkan bantuan hukum. Secara otomatis, program di bidang hukum ini juga turut membantu kinerja Pemkot Surabaya.
"Dalam hal ini kami siap untuk memberikan pikiran, tenaga dan waktu untuk mendampingi warga masyarakat pencari keadilan yang tidak mampu dalam hal pendampingan, tetapi kalau untuk konsultasi tidak dibedakan, kaya miskin sama, semua gratis di Balai RW," ujarnya.
Berkat inisiasi program bantuan hukum di 1.368 Balai RW, Wali Kota Eri Cahyadi dan DPC PERADI Surabaya menerima sertifikat atau piagam dari Museum Rekor Indonesia (MURI). Piagam Rekor MURI itu mencatatkan tentang
"Pendirian Pos Bantuan Hukum di tingkat RW, ini dicatat oleh Rekor MURI. Hari ini Cak Eri sama saya, dapat sertifikat Rekor MURI karena pendirian Pos Bantuan Hukum di 1.368 Balai RW," ucap Hariyanto.
Piagam Rekor MURI ini diserahkan langsung Direktur Operasional MURI Yusuf Ngadri kepada Wali Kota Eri Cahyadi dan DPC Peradi Surabaya.
Jusuf Ngadri menyatakan pendirian Pos Bantuan Hukum di Balai RW merupakan bentuk kepedulian Wali Kota Eri, Wakil Wali Kota Armuji, dan PERADI kepada warga.
"Kami catat sebagai Rekor pembentukan Pos Bantuan Hukum Terbanyak, ada 1.368 RW, pos-pos itu ditempati advokat, sebagian dari mereka adalah para mahasiswa," katanya.
Pendirian "Pos Bantuan Hukum di Balai RW" sebagai upaya memeratakan pelayanan pada permohonan bantuan hukum bagi masyarakat yang memerlukan.
Selain itu, dia menyebut melalui program ini PERADI ingin memberikan hak jaminan kesetaraan kepada warga.
"Ini adalah upaya yang luar biasa dari pemerintah kota kepada warga. Oleh karena itu, kami catat sebagai Rekor, bukan saja Rekor Indonesia, tapi Rekor Dunia. Karena di dunia manapun tidak ada Pos Bantuan Hukum didirikan serentak di 1.368," ujarnya.
Resepsi upacara peringatan Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-731 berjalan khidmat di Taman Surya Balai Kota Surabaya, Jumat (31/5/2024) pagi.
Selain penyerahan rekor MURI, acara ini disemarakkan pagelaran kolaborasi seni-budaya, penyerahan 272 piagam penghargaan.
Sebagai informasi, resepsi peringatan HJKS Ke-731, juga dihadiri tamu undangan dari Konsulat Jenderal dan Konsul Kehormatan Negara-negara sahabat.
Hadir pula, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Surabaya, pimpinan dan anggota DPRD Surabaya, akademisi, para pemuka agama, tokoh masyarakat, LPMK, RT/RW, wartawan, dan berbagai elemen masyarakat lainnya. (ADV)