Surabaya - Pemkot Surabaya membentuk Perusahaan Daerah (PD) Taman Flora dan Fauna yang salah satunya akan menaungi pengelolaan Kebun Binatang Surabaya (KBS) pada Pebruari 2012 nanti. Kepala Bagian Perekonomian Pemkot Surabaya Widodo Suryantoro, Jumat, mengatakan, pihaknya sudah menganggarkan pembentukan BUMD ini pada Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2012 senilai Rp540 juta. "Kami sudah mengajukan ke DPRD tentang pembentukan PD Taman Flora dan Fauna. Semoga saja disetujui oleh dewan," ujarnya. Menurut dia, PD Taman Flora dan Fauna itu sendiri tidak hanya mengurusi Kebun Binatang Surabaya melainkan juga mengurusi Taman Flora di Bratang, Hutan Mangrove di Wonorejo dan Waduk Jurang Kuping di Benowo. "Jadi BUMD ini tidak hanya fokus mengurus Kebun Binatang. Namun juga mengurus tiga obyek lainnya yang memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai tempat wisata," katanya. Widodo juga menegaskan kalau orientasi pembentukan BUMD tidak hanya fokus pada mendapatkan keuntungan. Namun, ada tempat yang ditarget mendulang pendapatan asli daerah (PAD). "Tapi ada juga yang dibentuk untuk wilayah sosial. Untuk KBS memang diharapkan PAD-nya semakin banyak. Sedangkan untuk tiga tempat lainnya belum terpikir untuk dikomersialkan," ujarnya, Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Surabaya M. Mahmud menuturkan, dalam RAPBD memang ada pengajuan pembentukan BUMD dan proses rekrutmen direktur. Pihaknya sendiri mendukung rencana tersebut. "Kami mendengar saat ini bagian hukum sedang menyiapkan landasan hukum pembentukan BUMD yang baru ini berupa perda, sebab perusahaan daerah milik pemkot seperti PDAM, Rumah Potong Hewan, dan PD Surya, semuanya memiliki landasan hukum berupa perda," katanya. Ia menambahkan soal PD Taman Flora dan Fauna ini tidak hanya mengurus KBS, namun tiga tempat lainnya, bagi komisi B tidak ada masalah. Justru diharapkan tiga obyek lainnya selain KBS itu bisa tergarap maksimal sehingga bisa dijual sebagai tempat wisata. (*)
Pemkot Surabaya Bentuk Perusahaan Daerah Taman Flora
Jumat, 23 Desember 2011 19:48 WIB