Situbondo (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Situbondo cukup baik dalam melakukan pencegahan korupsi atau berada di peringkat 22 dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur.
Spesialis Koordinasi dan Supervisi Wilayah Jawa Timur III (Tapal Kuda) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alfi Rachman Waluyo mengaku senang dengan komitmen Bupati Situbondo Karna Suswandi beserta jajarannya dalam rangka pencegahan korupsi.
"Jadi, nilai monitoring centre for prevention (MCP) Situbondo relatif cukup baik ada di peringkat papan tengah, peringkat 22 dari 38 kabupaten/kota di Jatim. Kalau secara nilai atau skor untuk Situbondo 90,5," katanya usai Rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Ruang Intelligence Room Pemkab Situbondo, Selasa.
Menurut Alfi, ada delapan area yang dilakukan supervisi oleh KPK, yakni perencanaan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan aparat pengawasan intern pemerintah atau APIP, manajemen aparatur sipil negara (ASN), optimalisasi pajak, manajemen aset dan tata kelola desa.
Baca juga: Pemkab Situbondo alokasikan Rp10 M program "Sehati" berbasis KTP elektronik
Dari delapan area tersebut, katanya, akan diukur bagaimana keseriusan Pemerintah Kabupaten Situbondo melakukan pencegahan korupsi.
Komisi Pemberantasan Korupsi juga mendorong Pemkab Situbondo melakukan perbaikan mengenai perizinan serta inovasi peningkatan pajak daerah.
"Kalau terkait dengan perizinan ada yang namanya rencana detail tata ruang dan perlu percepatan, sehingga proses perizinan berjalan maksimal," kata Alfi.
"Mengenai optimalisasi pajak daerah, lanjut ia, perlu inovasi lebih lanjut bagaimana potensi pajak daerah tergali dengan optimal," katanya menambahkan.
Sementara itu, Bupati Situbondo Karna Suswandi mengatakan akan terus berupaya meningkatkan pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo.
"Apa yang menjadi penekanan KPK akan kami segera tindak lanjuti atau melakukan perbaikan-perbaikan, termasuk optimalisasi peningkatan pajak daerah," katanya.
Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi merupakan program lembaga antirasuah dengan melakukan pemantauan dan evaluasi di pemerintah daerah dalam upaya mencegah terjadinya korupsi.
KPK: Pemkab Situbondo peringkat 22 pencegahan korupsi di Jatim
Selasa, 28 Mei 2024 15:27 WIB