Lumajang (ANTARA) - Penjabat Bupati Lumajang Indah Wahyuni meminta seluruh perangkat daerah di lingkungan pemerintah setempat meningkatkan kesadaran antikorupsi dalam upaya memberantas korupsi.
"Survei Penilaian Integritas (SPI) merupakan salah satu alat penting dalam mengukur keberhasilan pemberantasan korupsi dan menjadi indikator utama dalam evaluasi reformasi birokrasi," katanya saat membuka kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan SPI dan Antikorupsi tahun 2024 di Ruang Nararya Kirana Lantai 3 Kantor Bupati Lumajang, Senin.
Menurutnya, SPI memiliki peranan yang sangat besar dalam penilaian reformasi birokrasi, sehingga perlu ditingkatkan dan hasil dari penilaian SPI akan memengaruhi banyak hal, termasuk persepsi responden baik dari internal maupun eksternal organisasi.
"Menaikkan nilai SPI bukanlah perkara mudah. Persepsi responden menjadi kunci kesuksesan survei itu dan skor atau nilai SPI dipengaruhi oleh komitmen nyata dari para pimpinan," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Daerah Kabupaten Lumajang Dinuk Iswahyuningsih menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi itu bertujuan untuk memperkuat komunikasi dan partisipasi dalam meningkatkan nilai survei penilaian integritas.
Selain itu, lanjut dia, kegiatan tersebut juga bertujuan untuk memperkuat kerja sama antara inspektorat dan seluruh perangkat daerah dalam upaya peningkatan internal kontrol dan manajemen risiko, serta dalam pemberantasan dan pengendalian korupsi.
"Dengan kesadaran antikorupsi yang ditingkatkan dan komitmen nyata dari seluruh perangkat daerah, maka diharapkan pemerintah daerah dapat menjadi contoh dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan, sehingga dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat," ujarnya.
Ia berharap semua pihak berperan aktif dalam memerangi korupsi demi terciptanya pemerintahan yang lebih efisien dan berintegritas di Pemerintah Kabupaten Lumajang.