Probolinggo, Jawa Timur (ANTARA) - Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur mendorong budaya antikorupsi dengan mensosialisasikan Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2025 dan rencana tindak lanjut atas hasil SPI tahun 2024.

Kegiatan itu diikuti seluruh karyawan/karyawati DKUPP Kabupaten Probolinggo, termasuk petugas dari pasar tradisional dan UPT Metrologi Legal Kabupaten Probolinggo di ruang rapat Kantor DKUPP Kabupaten Probolinggo, Kamis.

"Kegiatan itu merupakan langkah nyata dalam menindaklanjuti arahan Bupati Probolinggo terkait hasil SPI 2024 dan menyukseskan pelaksanaan SPI tahun 2025 agar lebih optimal," kata Kepala DKUPP Kabupaten Probolinggo Taufik Alami saat membuka kegiatan tersebut.

Ia mengatakan pihaknya tidak hanya ingin mempertahankan capaian yang ada, tetapi juga meningkatkan kinerja ke depan, terutama dalam membangun budaya kerja yang bersih dan transparan.

"DKUPP Kabupaten Probolinggo mencatatkan kinerja yang baik dalam hal pemberantasan korupsi dengan tingkat kepatuhan terhadap regulasi dan indikator integritas yang tinggi," tuturnya.

Menurutnya capaian itu menempatkan DKUPP dalam peringkat tiga besar instansi dengan skor SPI terbaik di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.

"Itu menjadi bukti bahwa kami serius menciptakan layanan publik yang bebas pungli dan korupsi. Namun, tantangan belum selesai dan harus terus berbenah agar capaian itu berkelanjutan dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat," ujarnya.

Taufik juga menekankan bahwa integritas bukan sekedar angka dalam survei, tetapi harus menjadi budaya kerja yang melekat dalam setiap aktivitas pemerintahan, sehingga seluruh pegawai DKUPP didorong untuk terus menjunjung tinggi nilai kejujuran dan tanggung jawab, baik dalam kehidupan pribadi maupun profesional.

"Kami berkomitmen menciptakan budaya anti korupsi yang dimulai dari diri sendiri, lalu diimplementasikan dalam pelayanan kepada masyarakat. Tidak boleh ada ruang bagi praktik tidak etis di lingkungan DKUPP Kabupaten Probolinggo," katanya.

Melalui sosialisasi SPI tahun 2025, lanjut dia, pihaknya berharap seluruh pegawai DKUPP semakin memahami pentingnya membangun sistem kerja yang bersih dan efisien.

"SPI bukan sekedar kewajiban administratif, tetapi bagian dari strategi jangka panjang untuk membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah. Kami harus tetap semangat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan tetap berpegang pada prinsip-prinsip antikorupsi," ujarnya.



Pewarta: Zumrotun Solichah
Editor : Astrid Faidlatul Habibah
COPYRIGHT © ANTARA 2026