Kepala BPJamsostek Sidoarjo Novias Dewo Santoso, Senin mengimbau pada seluruh peserta agar menolak segala bentuk korupsi dan gratifikasi.
"Korupsi adalah tindakan memperkaya diri sendiri yang dilakukan secara sengaja," ujarnya.
Sementara gratifikasi, kata dia, merupakan suatu pemberian seseorang untuk mendapat proyek tertentu.
"Kami sangat mendukung dan mendorong adanya antikorupsi dan antigratifikasi," ucap dia.
Hakordia tahun ini, sambung Dewo, mengusung tema Indonesia pulih bersatu melawan korupsi.
BPJS ketenagakerjaan merupakan lembaga yang melawan korupsi sudah memiliki link atau saluran khusus jika memang ditemukan pelanggaran saat pelayanan.
"Harus saya tegaskan tidak ada biaya apapun, petugas kami dilarang memungut apapun. Itu termasuk bagian dari korupsi. Mulai keamanan, pelayanan, sampai pembayaran semuanya gratis," katanya.
Selain itu, kata dia, petugas BPJS juga dilarang menerima pemberian dalam bentuk apapun karena jika memang merasa ada yang dirugikan, khususnya ada pemungutan biaya masyarakat agar segera melaporkan.
"Pelaporan dapat diakses secara daring melalui tautan www.bpjsketenagakerjaan.go.id," ujarnya.
Ia mengatakan, upaya tersebut merupakan bagian dari menjaga integritas dari kami di lingkungan BPJS.
"Setidaknya apa yang dikatakan, bagian dari mengkampanyekan anti korupsi dan anti gratifikasi," katanya.
Dia mengajak masyarakat agar bersama-sama memperingati hari antikorupsi sedunia dengan mendukung Indonesia pulih melawan korupsi.
"Minimal mulai dari diri sendiri, agar bisa tenang. Kita lebih baik lakukan sesuatu apa adanya, jujur, dan hindari korupsi. Lakukan pekerjaan sesuatu dengan aturan dan jauhi korupsi. Hindari korupsi. Bekerja secara berintegritas," katanya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi di ruang pelayanan dan juga pembagian bingkisan kepada peserta.
"Peserta diajak untuk lebih tahu tentang korupsi dan gratifikasi. Peserta yang bisa menjawab kuis saat sosialisasi diberikan apresiasi berupa bingkisan," ucapnya.