Sidoarjo (ANTARA) - Sebanyak 375 siswa SMK Negeri 3 Buduran, Sidoarjo, resmi terlindungi oleh Program BPJS Ketenagakerjaan saat menjalani kegiatan magang kerja selama enam bulan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Juanda Guguk Heru Triyoko di Sidoarjo, Jumat mengatakan para siswa mendapatkan perlindungan melalui dua program utama yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Ia mengatakan guna memastikan pemahaman yang menyeluruh maka BPJS Ketenagakerjaan Cabang Juanda telah melakukan sosialisasi kepada siswa dan wali murid terkait manfaat program, mekanisme pendaftaran, serta tata cara pengajuan klaim dengan iuran hanya sebesar Rp16.800 per bulan per siswa.
“Jika siswa magang mengalami kecelakaan kerja, baik saat perjalanan ke tempat magang, selama magang, maupun dalam perjalanan pulang, seluruh biaya pengobatan di rumah sakit akan ditanggung sepenuhnya oleh BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, jika meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja, ahli waris siswa akan menerima santunan sebesar Rp42 juta,” ujarnya.
Ia mengatakan, program ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan perlindungan bagi para siswa selama menjalani masa praktik kerja lapangan (PKL).
Guguk juga mengungkapkan harapannya agar inisiatif ini dapat menginspirasi sekolah-sekolah lain untuk memberikan perlindungan serupa kepada siswa mereka yang menjalani kegiatan magang.
“Perlindungan ini tidak hanya memberikan rasa aman, tetapi juga memungkinkan siswa untuk lebih fokus dan produktif selama magang. Dengan adanya jaminan sosial ini, siswa dapat mengembangkan keterampilan mereka dengan lebih tenang, yang tentunya akan membantu mereka menghadapi masa depan dengan lebih percaya diri,” ujarnya.
Ia menambahkan, program perlindungan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah, melalui BPJS Ketenagakerjaan, untuk memperluas jangkauan perlindungan sosial ketenagakerjaan ke berbagai sektor, termasuk pendidikan. Dengan kerja sama ini, SMK Negeri 3 Buduran menjadi salah satu pelopor dalam memberikan perhatian lebih kepada keselamatan siswa magang.
"BPJS Ketenagakerjaan berharap semakin banyak sekolah dan institusi pendidikan yang mengambil langkah serupa, sehingga seluruh siswa yang menjalani kegiatan magang di Indonesia dapat terlindungi dengan baik," katanya.