Sidoarjo (ANTARA) - Para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) penerima Kredit Usaha Rakyat Daerah (Kurda) di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur kini mendapatkan perlindungan tambahan berupa jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Seluruh penerima Kurda kini terdaftar dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)," Kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo, Arie Fianto Syofian di Sidoarjo, Selasa.
Inisiatif tersebut merupakan hasil kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan, BPR Delta Artha, dan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.
Ia mengatakan, yang membedakan program ini adalah iuran JKK dan JKM sepenuhnya ditanggung oleh BPR Delta Artha, sehingga tidak memberatkan para pelaku UMKM.
Ia mengatakan, program ini sangat penting karena kerja sama dengan BPR Delta Artha memungkinkan pemberian perlindungan JKK dan JKM kepada penerima tanpa biaya tambahan.
"Ini merupakan wujud kepedulian bersama untuk meningkatkan kesejahteraan dan keamanan para pelaku UMKM di Sidoarjo. Sebelumnya, mereka belum memiliki perlindungan risiko pekerjaan, sehingga program ini memberikan lapisan perlindungan tambahan yang sangat dibutuhkan," katanya.
Arie Syofian menjelaskan bahwa program ini bukan hanya sekadar memberikan manfaat finansial, tetapi juga memberikan rasa aman dan ketenangan bagi para pelaku UMKM dalam menjalankan usaha mereka.
"Dengan adanya jaminan ini, mereka dapat fokus pada pengembangan usaha tanpa perlu khawatir akan risiko kecelakaan kerja atau kejadian tak terduga lainnya," katanya.
Ia berharap program ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dan terus berkembang untuk menjangkau lebih banyak UMKM di Sidoarjo.
"Diharapkan dengan adanya sinergi yang sudah terwujud tersebut dapat meningkatkan perekonomian di wilayah kabupaten setempat," ujarnya.
Nasabah Kurda Sidoarjo terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan
Selasa, 29 April 2025 15:16 WIB

Penyerahan simbolis kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Sidoarjo. ANTARA/HO-BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo