Sidoarjo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menyerahkan santunan manfaat Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris pekerja di lingkungan pemerintah desa kabupaten setempat.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidoarjo Arie Fianto Syofian di Sidoarjo, Kamis mengatakan penyerahan santunan tersebut menjadi bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Santunan JKM diserahkan secara simbolis kepada lima orang ahli waris pekerja yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui program perlindungan yang difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Sidoarjo," kata Arie.
Ia mengatakan, program perlindungan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memberikan jaminan sosial bagi para pekerja, khususnya pekerja di lingkungan pemerintahan desa yang memiliki peran penting dalam pelayanan kepada masyarakat.
Ia mengatakan program jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bagian penting dari pembangunan daerah yang bertujuan memberikan jaring pengaman bagi pekerja dan keluarganya ketika menghadapi risiko dalam kehidupan kerja.
“Program jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bentuk perlindungan negara kepada para pekerja," katanya.
Ia menjelaskan, ketika terjadi peristiwa seperti meninggal dunia, keluarga yang ditinggalkan tetap mendapatkan perlindungan melalui santunan yang diberikan.
"Hal ini menjadi bagian dari upaya kita bersama dalam menghadirkan rasa aman bagi para pekerja," ujarnya.
Ia menambahkan, melalui kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dan BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan semakin banyak pekerja di lingkungan pemerintah desa maupun sektor lainnya yang mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Sehingga, dapat bekerja dengan lebih aman dan keluarga mereka tetap terlindungi dari risiko sosial ekonomi yang tidak terduga," katanya.
Pewarta: Indra SetiawanEditor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026