Sidoarjo, Jawa Timur (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo memperkuat digitalisasi tata kelola pemerintahan untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui sistem pemantauan berbasis teknologi dan integrasi data lintas organisasi perangkat daerah.

Bupati Sidoarjo, Subandi, menyatakan peningkatan PAD Kabupaten Sidoarjo tidak hanya mengandalkan perekonomian kawasan industri, tetapi juga diperkuat melalui pengawasan dan sistem digital berbasis teknologi.

"Untuk meningkatkan PAD selain dari berbagai kawasan industri yang ada di Sidoarjo, kami juga memiliki dashboard untuk mengetahui perkembangan pendapatan setiap triwulan," dalam keterangan yang diterima di Sidoarjo, Jumat.

Dalam kunjungan kerja Bupati Karangasem, Bali, I Gusti Putu Parwata, di Pendopo Delta Wibawa, Sidoarjo, Jumat, Subandi menyatakan Pemkab Sidoarjo telah mengembangkan dashboard monitoring pendapatan yang digunakan untuk memantau perkembangan penerimaan daerah setiap triwulan melalui sistem transaksi non tunai.

Ia menjelaskan penerapan sistem transaksi non tunai dilakukan agar seluruh proses pembayaran dan retribusi dapat dipantau secara transparan sehingga meminimalkan potensi pelanggaran maupun kebocoran pendapatan daerah.

Ditambahkan Subandi, Pemkab Sidoarjo juga tengah mengembangkan sistem gudang data yang terintegrasi dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mendukung pengawasan tata kelola pemerintahan, proyek strategis daerah, pengadaan barang dan jasa, serta pelayanan publik secara real time.

“Upaya ini dilakukan untuk efektivitas dan transparansi tata kelola pemerintahan, sehingga perkembangan pendapatan, pengeluaran, pelayanan publik hingga proyek strategis daerah dapat terus terpantau secara waktu nyata atau realtime,” ujar Subandi.

Sementara itu, Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, menyatakan, Pemkab Karangasem dapat mempelajari langkah-langkah yang dilakukan Pemkab Sidoarjo dalam meningkatkan PAD di tengah pengurangan Transfer ke Daerah (TKD).

Ia mengatakan tantangan di daerahnya saat ini tidak hanya terkait pengurangan TKD, tetapi juga kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD), sementara belanja pegawai di Kabupaten Karangasem masih mencapai 46 persen.

Menurutnya, Pemkab Karangasem perlu mencari strategi dan inovasi agar kemandirian fiskal daerah dapat terus diperkuat tanpa mengganggu pelayanan publik kepada masyarakat.

"Selain mempelajari pengelolaan pendapatan daerah, jajaran Pemkab Karangasem juga melihat peluang kerja sama antardaerah, termasuk pengembangan sektor pariwisata sebagai upaya memperkuat perekonomian daerah," katanya.



Pewarta: Fahmi Alfian
Editor : Astrid Faidlatul Habibah
COPYRIGHT © ANTARA 2026