Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pemerintah Kota Mojokerto, Jawa Timur memperketat pengawasan kesehatan hewan kurban menjelang pelaksanaan Hari Raya Kurban tahun 2024 di daerah tersebut.
"Untuk pengawasan lalu lintas hewan kan sudah ada aturan yang jelas, tidak harus momentum Idul Adha. Ketika hewan masuk ke Kota Mojokerto harus ada izin pemasukan, surat keterangan kesehatan hewan, begitupun hewan keluar," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto M. Ali Kuncoro, di Kota Mojokerto, Selasa.
Ia mengatakan, untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, Pemkot Mojokerto memperketat pengawasan terhadap Kesehatan hewan kurban mendekati Idul Adha 2024.
"H-7 Idul Adha apabila lapak-lapak penjual hewan kurban sudah mulai berdiri kami akan keliling lakukan pengecekan kesehatan hewan kurbannya," tuturnya.
Baca juga: Pemkot Mojokerto miliki inovasi "siramahkerto" antisipasi kecelakaan bus
Ia mengatakan, meski Kota Mojokerto Zero Reported Case penyakit mulut dan kuku (PMK) sejak tahun 2022 hingga saat ini, namun vaksinasi PMK berkelanjutan tetap dilakukan.
"Sebagai upaya preventif vaksinasi PMK berkelanjutan tetap kita lakukan, sembari kita lakukan edukasi ke peternak lokal terkait kesehatan hewan," tuturnya.
Ia menambahkan, saat ini wabah PMK di Jawa Timur juga telah terkendali tetapi pihaknya tetap meminta seluruh panitia kurban dan takmir masjid di Kota Mojokerto tetap hati-hati dalam memilih hewan kurban.
"Saat memilih hewan kurban khususnya mendatangkan dari luar daerah, harus dilengkapi dengan surat kesehatan hewan," ujarnya.