Surabaya (ANTARA) - Sekretariat DPRD Provinsi Bali bersama Forum Wartawan DPRD setempat menggali sejumlah informasi terkait program Kampunge Arek Suroboyo Ramah Perempuan dan Anak (KAS-RPA) yang merupakan program Pemkot Surabaya, Jawa Timur, untuk mengurangi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Kepala Bagian Persidangan dan Fasilitasi Fungsi DPRD Provinsi Bali I Gusti Agung Nyoman Alit Wikrama, di Surabaya, Rabu, mengatakan berbagai penghargaan selama ini telah diraih Provinsi Jawa Timur maupun Pemkot Surabaya terkait perlindungan kaum perempuan dan anak.
Menurut dia, dengan menggali informasi lebih mendalam mengenai upaya untuk menekan kasus kekerasan pada perempuan dan anak di daerah lain, diharapkan dapat menginspirasi Pemerintah Provinsi Bali dalam melakukan upaya serupa.
Apalagi, ujar Alit Wikrama, DPRD Provinsi Bali menaruh perhatian besar terkait upaya perlindungan pada kaum hawa dan generasi penerus bangsa ini.
Belum lama ini DPRD Bali juga telah menetapkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) menjadi peraturan daerah.
Baca juga: Menteri AHY inginkan Bali sebagai Pulau Lengkap
Kunjungan Sekretariat DPRD Bali bersama puluhan awak media dari Bali ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surabaya ini diterima oleh Kepala Bidang Pengarusutamaan Gender dan Pemenuhan Hak Anak DP3APPKB Kota Surabaya Relita Wulandari dan jajarannya.
Relita mengatakan Kampunge Arek Suroboyo Ramah Perempuan dan Anak (KAS-RPA) merupakan salah satu program Pemkot Surabaya untuk mengurangi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Program yang telah dimulai sejak 2015 ini dan telah beberapa kali mengalami perubahan nama tersebut, hingga saat ini masih tetap dilaksanakan disertai sejumlah evaluasi dan inovasi.
"Kampunge Arek Suroboyo Ramah Perempuan dan Anak (KAS-RPA) merupakan bagian dari upaya Surabaya Kota Responsif Gender dan Kota Layak Anak untuk menciptakan kota yang ramah terhadap perempuan dan anak-anak," ucapnya.
KAS-RPA memiliki lima program kampung yang harus dipenuhi untuk mewujudkan Kampung Ramah Perempuan dan Anak yakni Kampung Belajar, Kampung Sehat, Kampung Asuh, Kampung Aman dan Kampung Kreatif-Produktif. "Setiap tahun kami tambah indikatornya," katanya.
Dia mengemukakan indikator pemenuhan KAS RPA untuk Kampung Belajar di antaranya terkait fasilitasi dan pendampingan belajar anak; pembinaan mental keagamaan dan kebhinnekaan; penguatan taman bacaan masyarakat; dan bebas anak putus sekolah.
Untuk fasilitasi dan pendampingan belajar anak dapat diwujudkan di antaranya melalui komitmen warga memfasilitasi belajar anak, edukasi penggunaan gadget untuk anak, pendampingan belajar dari rumah, gerakan sinau (belajar) bareng, dan dan kegiatan belajar informal.
Dalam kesempatan itu juga disampaikan bahwa 153 kelurahan di Kota Surabaya telah memiliki SK Kelurahan Layak Anak.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Sekretariat DPRD Bali gali program Kampunge Arek Suroboyo
Sekretariat DPRD bersama media Bali gali program Kampunge Arek Suroboyo
Kamis, 9 Mei 2024 12:04 WIB