Magetan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan berhasil mempertahankan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 yang merupakan kali kesepuluh secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Alhamdulillah untuk laporan keuangan kita tahun anggaran 2023 mendapatkan predikat WTP. Ini merupakan opini WTP untuk kesepuluh kali berturut-turut semenjak tahun 2014," ujar Penjabat Bupati Magetan Hergunadi, di Magetan, Jumat.
Adapun, penghargaan WTP ke-10 tersebut diumumkan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Timur Karyadi dalam kegiatan Penyerahan Serentak LHP atas LKPD se-Jawa Timur BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur yang diterima langsung Penjabat Bupati Magetan Hergunadi di auditorium kantor BPK RI perwakilan Jawa Timur di Sidoarjo, Kamis (2/5).
Pihaknya mengucapkan terima kasih kepada OPD dan semua pihak yang turut andil dalam keberhasilan mempertahankan capaian Opini WTP tersebut. Apalagi, sampai 10 kali berturut-turut.
Hergunadi berharap capaian tersebut tidak membuat jajaran lengah. Justru sebaliknya menjadi pelecut semangat agar ke depannya bisa semakin dipertahankan.
Badan Pemeriksa Keuangan Jawa Timur menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023 kepada 37 pemerintah daerah di wilayah Provinsi Jawa Timur.
Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur Karyadi secara resmi menyerahkan LHP LKPD Tahun 2023 kepada pimpinan DPRD dan Kepala Daerah, di Kantor BPK Jawa Timur, Jalan Raya Juanda, Sidoarjo, pada Kamis (2/5) petang.
"Saya mengucapkan selamat atas prestasi seluruh kabupaten/kota yang berhasil mempertahankan predikat WTP. Kondisi capaian ini sangat diharapkan bisa benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan dikelola sebesar-besarnya untuk kebutuhan rakyat," kata Karyadi.