Situbondo (ANTARA) - Pemkab Situbondo, Jawa Timur, kembali meraih penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI karena dinilai transparan dalam pengelolaan keuangan tahun anggaran 2021.
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Pemkab Situbondo, Agung Wintoro mengemukakan Pemkab Situbondo meraih penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI sebanyak enam kali beruntun.
"Sebenarnya pemkab tujuh kali meraih opini WTP. Tapi yang berturut-turut enam kali, sejak tahun 2016 sampai dengan 2021," kata Agung Wintoro usai mengikuti penyerahan penghargaan WTP secara virtual di Ruang Itelligency Room Pemkab Situbondo, Kamis.
Menurut dia, bagi daerah yang meraih WTP akan mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID). Namun, Pemkab Situbondo tidak bisa mendapatkan DID karena terlambat mengesahkan APBD 2021. Karena salah satu indikator mendapatkan DID adalah ketepatan pengesahan APBD.
"Pengesahan anggaran tepat waktu menjadi salah satu indikator untuk memperoleh DID dari pemerintah pusat," ujarnya.
Penyerahan penghargaan opini WTP ini diikuti secara virtual di Ruang Itelligency Room Pemkab Situbondo, dan dihadiri Wakil Bupati Ny.Hj. Khoirani, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda).
"Kami mengikuti secara daring. Namun ada juga daerah yang memperoleh opini WTP 10 kali berturut-turut dapat penghargaan langsung dari Kementerian Keuangan dan hadir secara luring," katanya.
Dalam acara penyerahan penghargaan WTP itu, Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani memberikan secara langsung kepada pemerintah daerah yang mendapatkan WTP 10 kali dan 15 kali secara beruntun.
"Pesan Presiden lewat Sri Mulyani bagi pemerintah daerah yang meraih WTP agar terus dipertahankan," tuturnya. (*)