Probolinggo, Jawa Timur (ANTARA) - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo, Jawa Timur karena berhasil mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan kategori lima kali berturut-turut untuk laporan keuangan tahun 2017-2021.
Penghargaan tersebut disampaikan dalam puncak Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah tahun 2022 dengan tema "Mengawal Akuntabilitas Keuangan dan Kinerja untuk Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat" di Auditorium Dhanapala Kemenkeu, Jakarta, Kamis.
"Terima kasih kepada Kemenkeu yang telah memberikan penghargaan penerimaan opini WTP 5 kali berturut-turut, namun sebenarnya Pemkab Probolinggo sudah 9 kali meraih opini WTP mulai tahun 2013 sampai 2021," kata Sekretaris Kabupaten Probolinggo Soeparwiyono dalam siaran pers yang diterima ANTARA di Probolinggo, Kamis.
Pengumuman penghargaan itu digelar secara virtual di ruang pertemuan Jabung 3 Kantor Bupati Probolinggo yang dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo H. Soeparwiyono didampingi Asisten Administrasi Umum Nanang Trijoko Suhartono.
Ia berharap kepada seluruh OPD untuk mampu dan mempertahankan opini WTP untuk yang ke-10 kalinya secara berturut-turut dan mudah-mudahan tahun depan bisa meraih ke-10, sehingga diundang langsung ke Kementerian Keuangan dengan kategori 10 kali berturut-turut.
Kepala BPPKAD Kabupaten Probolinggo Dewi Korina mengatakan penghargaan itu diberikan kepada daerah yang sudah meraih opini WTP minimal 5 kali berturut-turut karena kategorinya ada tiga yakni minimal 5 kali, minimal 10 kali dan minimal 15 kali.
“Alhamdulillah, Kabupaten Probolinggo sudah mendapatkan opini WTP sebanyak 9 kali berturut-turut dan mendapatkan penghargaan di kategori minimal 5 kali berturut-turut," katanya.
Raih WTP berturut-turut, Pemkab Probolinggo rauh penghargaan
Kamis, 22 September 2022 22:10 WIB
Alhamdulillah, Kabupaten Probolinggo sudah mendapatkan opini WTP sebanyak 9 kali berturut-turut dan mendapatkan penghargaan di kategori minimal 5 kali berturut-turut