Situbondo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, kembali meraih penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI karena dinilai transparan dalam pengelolaan keuangan tahun anggaran 2021.
Piagam penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI ini diserahkan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kepada Bupati Situbondo Karna Suswandi, di Surabaya, Senin (14/11).
"Alhamdulillah hari ini saya menerima penghargaan opini Wajar tanpa Pengecualian (WTP) enam kali berturut-turut, yang diserahkan langsung oleh Gubernur Jatim,sebagai wakil dari pemerintah pusat," tulis Bupati Karna Suswandi, di akun media sosial facebook pribadinya.
Bupati menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Situbondo dan pemangku kepentingan lainnya, karena WTP yang diraih merupakan hasil kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas serta kerja tuntas yang dilakukan OPD.
"Semoga apa yang diraih pemerintah daerah akan bermanfaat untuk masyarakat Situbondo, dalam rangka pencapaian visi dan misi lebih maksimal lagi," katanya.
Pemkab Situbondo meraih penghargaan opini WTP dari BPK RI enam kali beruntun terhitung sejak 2016 sampai dengan 2021. Penyerahan penghargaan opini WTP ini juga diberikan secara bersamaan kepada sejumlah bupati/ wali kota di Jawa Timur.
Pemerintah Kabupaten Situbondo terus mengimbau agar masyarakat turut membantu pemerintah dalam memberantas peredaran rokok ilegal atau rokok yang tidak dilengkapi dengan pita cukai.
Bea dan Cukai Jember bekerja sama dengan beberapa OPD Pemkab Situbondo, juga terus menyosialisasikan peraturan perundang-undangan tentang ketentuan di bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal kepada pedagang rokok/tembakau.
Sosialisasi perundang-undangan di bidang cukai mengundang puluhan pedagang rokok eceran maupun pemilik kios, dari pasar ke pasar lainnya.
Sosialisasi peraturan di bidang cukai ini bertujuan agar masyarakat memahami dampak dari penggunaan rokok ilegal atau rokok tanpa pita cukai. Selain itu, sosialisasi peraturan di bidang cukai ini diharapkan para pedagang memahami rokok tanpa pita cukai dan rokok yang legal untuk diperjualbelikan.
Bahkan, Bea dan Cukai Jember bersama Satpol PP Situbondo telah melakukan penindakan dengan menyita ribuan batang rokok ilegal. Dan dari sekian penindakan yang dilakukan, paling banyak peredaran rokok ilegal terjadi di wilayah Kecamatan Besuki. (*)