Tulungagung (ANTARA) - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengapresiasi sistem pengendalian Antimicrobial Resistance (AMR) di RSUD dr Iskak Tulungagung dan menjadikannya sebagai percontohan nasional.
"Pengendalian AMR di RSUD dr Iskak sudah sangat baik. Metode ini bisa direplikasi seluruh rumah sakit di Indonesia," kata Direktur Mutu Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI Irna Lidiawati sehari usai berkunjung ke RSUD dr Iskak Tulungagung, Jawa Timur, Jumat.
Pengendalian AMR di RSUD dr Iskak telah berlangsung sejak 2017 sehingga manfaatnya dapat dirasakan pasien.
Ia mengatakan inovasi pengendalian AMR rumah sakit Pemkab Tulungagung yang sudah menjadi rujukan provinsi Jawa Timur itu bisa menjadi rujukan untuk diterapkan di rumah sakit - rumah sakit lain di seluruh Indonesia.
"Apabila dimasukkan dalam program nasional dengan target 100 persen, apa bisa dilaksanakan di rumah sakit di seluruh Indonesia? Jawabannya bisa," ucapnya.
Menurut Irna, ada beberapa proses saat tata guna antimikroba dapat dilakukan rumah sakit, walaupun tanpa alat atau mikrobiologinya. Dengan begitu, tentunya standar akreditasi rumah sakit dapat dilaksanakan.
Ia mengatakan akan menyebarkan apa yang ada RSUD dr Iskak ini ke rumah sakit lain. "Dan, apa saja nanti yang harus dilakukan oleh rumah sakit lain agar dapat melakukan pengendalian AMR seperti RSUD dr Iskak Tulungagung ini," katanya.
Plt Direktur RSUD dr Iskak Tulungagung Kasil Rokhmad mengatakan pihaknya telah melaksanakan program pengendalian resistensi antimikroba ini sejak 2017. Pihaknya menginduksi sistem pengendalian resistensi antimikroba yang telah dilakukan RSUD tersebut untuk diterapkan di seluruh rumah sakit secara nasional.
"Tidak banyak rumah sakit yang berhasil melaksanakan program ini. Maka dari itu, Kemenkes melihat ke sini untuk nantinya trik-trik pengendalian resistensi antimikroba di RSUD dr Iskak akan di-share ke rumah sakit lain di seluruh Indonesia," katanya.
Setiap pasien yang menderita penyakit infeksi, kata dia, akan diberikan obat antibiotik. Kemudian antibiotik yang baik harus sesuai dengan kuman yang ada. Artinya, kuman yang ditanam ini akan diuji dengan antibiotik yang sesuai.
"Kumannya itu harus ditanam dulu. Kuman itu makhluk hidup. Begitu masuk rumah sakit, kita periksa kumannya apa sih, habis itu kita uji dengan antibiotik yang sesuai. Ini waktunya butuh tiga hari hingga kita benar-benar memberikan antibiotik yang sesuai," ucapnya.
Tidak semua rumah sakit yang ketika ada pasien infeksi dapat melakukan kultur resistensi antimikroba. Namun, RSUD dr Iskak dapat melakukan pengendalian resistensi antimikroba kepada pasien yang menderita infeksi.
"Ketika memberikan antibiotik yang tepat, pasien itu tidak harus lama dirawat di rumah sakit. Ya karena pengendalian resistensi antimikroba itu," katanya.
Kemenkes RI jadikan pengendalian AMR RSU Tulungagung percontohan nasional
Jumat, 26 April 2024 15:25 WIB
Metode ini bisa direplikasi seluruh rumah sakit di Indonesia