Trenggalek - Tim penyidik Polres Trenggalek kesulitan untuk melakukan pengembangam kasus pembobolan salah satu gerai telepon seluler (HP) di Kelurahan Kelutan, Kecamatan Trenggalek yang terjadi Kamis (8/12). "Kami kesulitan mengembangkan kasus karena salah satu pelaku yang berhasil kami tangkap, Ahmad Imron (30) tidak mau buka mulut mengenai aksi-aksi yang pernah ia lakukan sebelumnya," kata Kasubbag Humas Polres Trenggalek AKP Siti MUnawaroh, Senin. Padahal menurut Siti, pihak kepolisian telah mememiliki bukti berupa video rekanam CCTV saat pelaku menjalankan aksinya di salah satu tempat di Kabupaten Ponorogo. "Di dalam video tersebut jelas-jelas ada gambar pelaku, namun dia tidak mengakuiya, kalau sudah begini kami jelas kesulitan untuk bisa memburu ke pelaku-pelaku lain," katanya. Polisi menduga, komplotan pembobol toko tersebut memiliki prinsip yang kuat untuk mengamankan kejahatan yang pernah dilakukan. "Bahkan andai kata dibunuh, komplotan ini tidak takut. Mereka lebih memilih bungkam, karena prinsipnya apabila sampai mengakui maka hukumannnya akan bertambah, dia hanya mau mengaku kalau tertangkap tangan," jelas Siti. Lebih lanjut ia mengatakan, beberapa nama pelaku lain yang telah disebutkan oleh Imron juga palsu, hal tersebut diketahui saat polisi melakukan pelacakan pada alamat tersebut. "Kami memang harus jeli untuk bisa mengembangkan kasus ini, serta tidak mudah percaya dengan kata-kata dia (Imron)," kata Siti Munawaroh. Sebelumnya, Kamis (8/12) sebuah gerai telepon selular "Dunia Selular" di Jalan Soekarno-Hatta 89 Kelutan, Trenggalek dobobol komplotan maling. Komplotan spesialis pertokoan elektronik tersebut beraksi sekitar pukul 03.00 WIB atau dini hari. Meraka masuk kedalam toko dengan memotong gembok menggunakan gergaji besi dan pemotong baja. "Hal itu terbukti dari beberapa barang bukti yang kami sita, di antaranya ada dua sepeda motor, gergaji besi, linggis, pemotong baja serta pipa," beber Siti. Polisi yang datang ke tempat kejadian perkara (TKP) hanya berhasil menangkap seorang pelaku, Ahmad Imron (30) warga Kelurahan Sukomulyo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, sedangkan lima pelaku lainya berhasil melarikan diri. (*)
Berita Terkait
Polisi tangkap komplotan pencuri dan penadah motor di Trenggalek
18 April 2023 18:11
Polres Trenggalek buru komplotan residivis pencuri motor
15 Oktober 2022 23:09
Polisi Trenggalek tangkap komplotan pencuri modus ganjal mesin ATM
2 Juni 2022 23:34
Polisi ringkus empat anggota komplotan pencuri modus penyaluran BLT COVID-19
12 April 2022 09:35
Polres Trenggalek Ringkus 10 Siswa Komplotan Pencuri
18 Juni 2014 23:24
Polisi tembak preman rampok ponsel di Trenggalek
25 Oktober 2019 04:52
Polisi Trenggalek Tembak Pencuri Puluhan Telepon Seluler
7 Desember 2018 21:11
Antisipasi pencurian ikan, Trenggalek tingkatkan patroli pulau terluar
4 November 2023 07:05
