Trenggalek (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resor Trenggalek menangkap empat orang pria yang merupakan satu komplotan pencurian dengan modus penyaluran bantuan langsung tunai warga terdampak COVID-19 di wilayah hukum Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.
Gelar ungkap perkara komplotan pencuri itu dilakukan jajaran Polres Trenggalek dengan menghadirkan keempat pelaku pencurian berikut barang bukti kejahatan di Mapolres Trenggalek, Senin (11/4).
"Keempat pelaku kami diamankan di wilayah Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah saat hendak mengembalikan mobil rental yang mereka gunakan untuk beraksi," kata Kapolres Trenggalek AKBP Dwiasi Wiyatputera.
Dari hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan, lanjut Dwiasi, diketahui bahwa para pelaku beraksi di tiga tempat di Kabupaten Trenggalek.
“Dalam sehari ada tiga lokasi sasaran. Korbannya ada warga Desa Wonoanti, Desa Karangsoko, dan Desa Pucang Anak," katanya.
Hasil pemeriksaan, diketahui para pelaku ini beraksi dengan peran berbeda namun saling terkoordinasi satu sama lain. Ada yang bertugas memetakan lapangan dan mengidentifikasi calon korban yang akan disasar, sebagai sopir, hingga menyaru sebagai pegawai pemerintah untuk menyalurkan bantuan COVID-19.
Rupanya salah satu pelaku sebelumnya bekerja sebagai "sales" regulator elpiji sehingga mengetahui data pemilik rumah.
"Jadi ada dari mereka sebelumnya pernah ke sini, ke Trenggalek sehingga tahu data-data para korban saat bekerja sebagai 'sales' regulator elpiji," katanya.
Ia menjelaskan tentang modus para pelaku dengan mengajak para korban untuk berfoto-foto, mengambil gambar video seolah menerima bantuan dan beberapa temannya beraksi.
Korban dibuat seolah tidak sadar, setelah komplotan itu pergi dan membawa harta bendanya baru korban sadar.
"Kami imbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap berbagai modus tindak kejahatan,” ucapnya.