HMI Jember Desak Kejari Tuntaskan Kasus Korupsi
Jumat, 9 Desember 2011 15:09 WIB
Jember - Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Jember, Jawa Timur, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember untuk menuntaskan sejumlah kasus korupsi di kabupaten setempat yang masih terkatung-katung.
Puluhan aktivis HMI menggelar unjuk rasa di kantor kejaksaan negeri setempat dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia, Jumat.
Koordinator aksi Jamal Baktir mengatakan aparat penegak hukum terkesan lamban dalam menangani sejumlah kasus korupsi di Kabupaten Jember, sehingga sejumlah koruptor masih menghirup udara bebas.
"Tercatat sebanyak 21 kasus korupsi yang ditangani Kejari Jember, namun tidak ada keseriusan dari jaksa untuk segera mengusut tuntas sejumlah kasus korupsi itu," tuturnya.
Menurut dia, Kejari Jember membiarkan seorang pejabat yang terjerat kasus korupsi bebas berkeliaran ke luar negeri, meski yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam salah satu kasus korupsi di Jember.
"Kami menyayangkan tindakan Kejari yang tebang pilih dalam menangani kasus korupsi di Jember, sehingga pemberantasan korupsi di Jember belum optimal," tegasnya.
Dalam momentum Hari Antikorupsi Sedunia, lanjut dia, HMI Jember mendesak aparat penegak hukum untuk menuntaskan sejumlah kasus korupsi dan memberikan hukuman mati bagi para koruptor.
Perwakilan aktivis HMI Jember ditemui oleh Kajari Jember Wilhelmus Lingitubun dan Kasi Pidana Khusus Kejari Jember Kliwon Sugiyanta di ruang kantor Kejari Jember.
"Jaksa sudah bekerja maksimal untuk mengusut tuntas sejumlah kasus korupsi di Kabupaten Jember, bahkan sejumlah kasus sudah diproses di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Surabaya," kata Kasi Pidsus Kejari Jember Kliwon Sugiyanta.
Menurut dia, Kejari Jember menangani sebanyak 21 kasus tindak pidana korupsi selama tahun 2011 antara lain korupsi dana alokasi khusus (DAK) Dinas Pendidikan Kabupaten Jember dan korupsi pelepasan aset eks tanah Brigif Jember.
Tahun 2010, Kejari Jember menangani kasus korupsi terbanyak dibandingkan kejari lainnya di Jawa Timur (Jatim), dengan total kasus korupsi sebanyak 44 perkara.
Puluhan aktivis HMI Jember melanjutkan aksinya ke bundaran DPRD Jember untuk bergabung dengan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) yang turun ke jalan dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia.(*)