Jember, Jawa Timur (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Jember, Jawa Timur, menyelesaikan sebanyak 2.102 perkara kriminal selama tahun 2025 dari sebanyak 3.035 laporan polisi atau tingkat penyelesaian perkara mencapai 69 persen.
Kapolres Jember AKBP Bobby A. Condroputra di Jember, Selasa, mengatakan jumlah tersebut mengalami kenaikan 29 laporan dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebanyak 3.023 kasus atau mengalami kenaikan sebesar 1,05 persen.
Namun demikian, kata dia, jumlah penyelesaian perkara mengalami penurunan dari 2.962 kasus pada tahun 2024 menjadi 2.102 kasus pada tahun 2025 atau turun sebesar 6,87 persen.
"Data itu menjadi bahan evaluasi kami. Meski jumlah laporan meningkat, Polres Jember terus berupaya meningkatkan kualitas penanganan perkara agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal," tuturnya.
Ia menjelaskan jenis kejahatan dengan jumlah tertinggi sepanjang tahun 2025 meliputi pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 89 kasus, kemudian narkoba 199 kasus, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) 112 kasus, penganiayaan berat sebanyak 21 kasus, dan perjudian sebanyak 14 kasus.
Satreskrim Polres Jember juga memaparkan sejumlah kasus yang menonjol dan sempat viral di media sosial seperti seorang ibu yang tega memutilasi bayi yang dilahirkan di Kecamatan Sumberbaru, kemudian kasus pembunuhan yang dilakukan pasangan suami istri (pasutri) dan kekerasan yang dilakukan seorang ayah kepada anak kandungnya.
"Semua kasus yang menonjol tersebut sudah kami tangani secara maksimal dan pelaku juga sudah ditangkap, sehingga proses hukumnya sudah berjalan," katanya.
Bobby mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh personel Polres Jember hingga jajaran polsek, sehingga ke depan, pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme, penegakan hukum yang humanis, serta pelayanan terbaik kepada masyarakat.
