Jember, Jawa Timur (ANTARA) - Kepolisian Resor Jember menyita sebanyak 110 kendaraan bermotor roda dua yang diduga digunakan untuk balap liar di sejumlah lokasi di Kabupaten Jember, Jawa Timur.
"Kami kembali melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, khususnya penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknik serta kendaraan yang tidak dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB)," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Jember Ajun Komisaris Polisi Bernardus Bagas Simarmata di Pos Satlantas setempat, Senin.
Menurutnya, penindakan itu dilakukan di wilayah hukum Polres Jember sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait kebisingan suara knalpot brong yang juga sering digunakan dalam ajang balap liar di sejumlah lokasi.
"Selain itu, kendaraan tanpa identitas yang meresahkan pengguna jalan lainnya juga tak luput dari sasaran penindakan petugas," tuturnya.
Ia mengatakan kegiatan penindakan secara tegas itu merupakan langkah berkelanjutan untuk menumbuhkan kesadaran berlalu lintas serta memberikan efek jera bagi para pelanggar.
"Penindakan kami lakukan untuk menjaga kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan yang merupakan komitmen dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas," katanya.
Ia menjelaskan knalpot sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi menimbulkan kebisingan, sementara kendaraan tanpa TNKB menyulitkan identifikasi dan berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
"Hingga sepekan terakhir total kendaraan roda dua yang telah diamankan mencapai 110 unit dengan rincian penindakan yang dilakukan petugas adalah kendaraan tidak sesuai spesifikasi, termasuk knalpot brong dan pelanggaran kendaraan tidak dilengkapi TNKB," ujarnya.
Seluruh kendaraan tersebut saat ini diamankan di Pos Satlantas Polres Jember untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Polres Jember mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya pengendara sepeda motor, agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan kendaraan sesuai spesifikasi, serta melengkapi surat dan identitas kendaraan demi keselamatan bersama.
"Kami juga mengimbau kepada pemilik bengkel maupun toko variasi motor untuk lebih selektif dalam melayani pembeli khususnya knalpot," ujarnya.
