Situbondo (ANTARA) - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Situbondo, Jawa Timur, menyita puluhan unit sepeda motor yang diduga dipergunakan dalam aksi balap liar dan meresahkan masyarakat di wilayah setempat.
Kasat Lantas Polres Situbondo AKP Nanang Hendra Irawan di Situbondo, Senin, mengatakan bahwa petugas menyita puluhan unit motor tersebut saat melakukan penindakan di Jalan Raya Desa Duwet, Kecamatan Panarukan, yang selama ini menjadi lokasi balap liar.
"Selain itu, petugas juga mengamankan sepeda motor di simpang empat lampu merah Jalan Argopuro, dan seluruh kendaraan tersebut diamankan untuk diberikan sanksi tegas berupa tilang (kepada pemiliknya)," ujar dia.
Meskipun memberikan tindakan tegas dengan tilang, AKP Nanang memastikan personel di lapangan tetap mengedepankan sisi humanis melalui edukasi langsung kepada para remaja yang terjaring patroli.
Menurut dia, penindakan tilang bisa memberikan efek jera dan mengedukasi, bahwa balap liar sangat berbahaya, bukan hanya bagi diri mereka, tapi juga bagi pengguna jalan lain.
"Selain itu, suara bising knalpot brong juga sangat mengganggu masyarakat yang sedang beristirahat," kata Nanang.
Penertiban aksi balap liar oleh polisi ini, lanjut dia, merupakan bentuk respons terhadap keresahan masyarakat serta upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas.
"Sebelumnya kami menerima banyak pengaduan masyarakat terkait aksi balap liar di Jalan Desa Duwet, dan penindakan ini dilakukan untuk menjaga keselamatan bersama dan memastikan jalan raya tidak digunakan untuk aktivitas yang membahayakan," kata Nanang.
Pleton Siaga Polres Situbondo akan terus menggencarkan patroli untuk menertibkan aksi balap liar dan suara bising knalpot yang tidak sesuai dengan ketentuan.
