Surabaya - Ratusan warga miskin menggelar unjuk rasa di gedung DPRD dan Balai Kota Surabaya, Kamis, menuntut agar persoalan Jamkesmas non-kuota atau Jamkesda bisa cepat diselesaikan sehingga warga miskin bisa berobat secara gratis lagi. Para pengunjuk rasa tersebut mendatangi gedung DPRD dengan membawa seorang pasien korban kecelakaan yang sempat dirawat di RSUD dr. Soetomo. Pasien yang masih diinfus tersebut dibawa ke gedung rakyat dengan menggunakan kereta dorong milik rumah sakit setempat. Diketahui pasien tersebut bernama Betra asal Nganjuk yang selama ini merupakan warga T4 (tempat tinggal tidak tetap) yang biasa mangkal di kawasan Kenjeran Surabaya. Saat di DPRD, mereka diterima Ketua Komisi D Bidang Kesra DPRD Surabaya Baktiono dan empat anggota Komisi D lainnya di ruang kerjanya. Sempat terjadi dialog di antara anggota dewan dengan warga miskin tersebut. "Kalau seandainya ada pasien miskin yang mati karena tidak tertangani. Ini menunjukkan bahwa pemkot dan DPRD adalah pembunuh," kata koordinator lapangan Taufik Monyong dihadapan anggota DPRD. Menurut Taufik, persoalan belum terbayarnya utang Pemkot Surabaya berupa biaya berobat gratis pasien Jamkesda di RSUD dr. Soetomo senilai Rp52 miliar telah berdampak serius di kalangan masyarakat miskin. Hal itu dikarenakan, banyak masyarakat miskin di Surabaya sejak Senin (25/12) tidak bisa lagi berobat gratis di rumah sakit milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) itu. Bahkan ada sejumlah pasien yang terpaksa dipulangkan karena tidak sanggup lagi membayar biaya berobat. "DPRD dan Pemkot wajib menyelesaikan persoalan ini," ujarnya. Taufik menilai selama ini DPRD kurang serius dalam memperjuangkan warga miskin dalam hal Jamkesda. Bahkan anggaran Jamkesda yang sudah ada di Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2011 hingga kini belum juga disahkan. "Kami tidak tahu ini salah siapa. Yang jelas kami minta perseoalan ini harus segera dicarikan solusinya," katanya. Mendapati hal itu, Baktiono mengatakan Komisi D sudah berupaya mencarikan solusinya. Bahkan pihaknya sudah bertemu dengan pihak RSUD dr. Soetomo dan Pemprov Jatim untuk memcarikan opsi yang lain. "Ini karena wali kota belum ada niatan untuk membayar tunggakan di RSUD dr. Soetomo. Buktinya sampai hari ini belum ada solusi," katanya. Padahal pihaknya sudah memberikan opsi yakni meminta RSUD Soetomo meneruskan layanan pasien Jamkesda setelah Pemprov Jatim menjadikan bagi hasil Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Rp37 miliar per bulan yang menjadi hak pemkot sebagai jaminan di provinsi. Tidak puas dengan pendapat anggota dewan, para pengunjuk rasa kemudian mengajak anggota dewan mendatangi kantor Wali Kota Surabaya di Balai Kota. Permintaan mereka ditruruti anggota dewan dengan ikut menemui wali kota. Sesampainya di Balai Kota, mereka langsung ditemui Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Dalam kesempatan itu Risma mengatakan pihaknya sudah berupaya melakukan lobi dengan Pemprov Jatim. Bahkan mengenai PKB yang dijadikan jaminan, Risma sudah sepakat dengan opsi tersebut. Hanya saja hal itu ternyata tidak semua yang dibayangkan karena harus melalui persetujuan DPRD. "Kami sudah melakukan upaya lain bagi warga Surabaya yang ingin berobat gratis. Kami minta supaya dirujuk ke rumah sakit yang sudah menjalin kerjasama dengan pemkot seperti RS Al Irsyad, RS Haji dan RSI," katanya. Setelah diberi penjelasan wali kota, para pengunjuk rasa tersebut akhirnya membubarkan diri.*
Berita Terkait
Dewas ANTARA harap kinerja Biro Jatim terus tumbuh
17 Desember 2025 19:30
Konjen RRT-ANTARA Jatim masifkan penyebaran informasi positif dua negara
16 Desember 2025 19:45
DPR nilai pemberitaan ANTARA masih menjadi tolok ukur
16 Desember 2025 19:02
Ketua Fraksi PKS DPRD Jatim: ANTARA miliki karakter yang berbeda
16 Desember 2025 18:16
Kadis Kominfo Jatim apresiasi peran ANTARA jaga kualitas informasi
16 Desember 2025 17:02
Wagub Jatim: ANTARA berkontribusi cerdaskan masyarakat
16 Desember 2025 15:35
Kepala Biro ANTARA Jatim perkuat soliditas tingkatkan kinerja songsong 2026
15 Desember 2025 20:23
88 Tahun ANTARA dan saksi sejarah heroisme di Jatim
12 Desember 2025 19:22
