Surabaya (ANTARA) - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur (Jatim) Adhy Karyono mengungkapkan pentingnya musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) sebagai bagian dari tahapan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025.
"Sesuai jadwal, RKPD 2025 akan ditetapkan pada akhir bulan Juni 2024, sedangkan RPJPD 2025-2045 akan ditetapkan pada awal Agustus 2024," katanya, saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Jatim di Surabaya, Rabu.
Musrenbang yang dibuka oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas itu diikuti 500 peserta dari unsur eksekutif, legislatif, akademisi, organisasi profesi, dan media informasi se-Jatim.
Pj Gubernur Jatim memastikan penyusunan RPJPD telah disesuaikan dengan RPJPN, dengan memfokuskan pada arah pembangunan yang berdampak bagi masyarakat serta digitalisasi pelayanan.
"Fokus RPJPD dan RKPD Jawa Timur masih berorientasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia atau SDM, percepatan penurunan angka kemiskinan dengan target tahun 2025 sudah berada di bawah 10 persen, kemudian peningkatan infrastruktur jalan, serta transportasi publik modern yang memadai," ujarnya.
Adhy menjelaskan, untuk mencapai semua itu, kuncinya adalah satu data dan integrasi kebijakan, mulai dari pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota.
"Musrenbang ini digelar untuk menyinergikan kebijakan-kebijakan tersebut," tuturnya.
Pj Gubernur Jatim menandaskan, Pemprov Jatim merancang visi RPJPD 2025-2045, yakni "Jatim Berakhlak, Maju, Berdaya Saing Global, Sejahtera dan Berkelanjutan".
Visi tersebut dijabarkan dengan lima sasaran, yakni peningkatan pendapatan per kapita, kemiskinan menuju 0 persen dan ketimpangan berkurang, kepemimpinan dan pengaruh Jatim di kancah nasional, produktivitas dan daya saing SDM meningkat, serta penurunan emisi gas rumah kaca menuju net zero emission.
"Untuk mencapai visi tersebut telah ditetapkan pula 8 misi dalam 4 periode pembangunan serta 17 sasaran pokok. Semua ini sudah sesuai dengan arahan dan pedoman dari pemerintah pusat dalam merumuskan RPJPD," ujarnya.
Sementara transformasi digital telah dilaksanakan oleh Pemprov Jatim sejak beberapa tahun lalu.
Pj Gubernur Jatim memastikan ke depan transformasi digital akan terus ditingkatkan, mulai dari mal pelayanan publik (MPP) digital, portal layanan digital satu pintu dan lain sebagainya.
"Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Jatim terus mengalami peningkatan. Tahun 2023 lalu berada di angka 3,62 dan masuk kategori sangat sehat. Bahkan, tahun lalu mendapat penghargaan pula. Tantangan yang selama ini dihadapi memang ada di talent digital, sistem dan budaya kerja," ucapnya.
Pj Gubernur Jatim ungkap pentingnya Musrenbang
Rabu, 3 April 2024 23:37 WIB
Sebagai bagian dari tahapan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025