Lumajang, Jawa Timur (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lumajang menyiapkan sebanyak 140 arah kebijakan yang akan menjadi strategi dalam menghadapi tantangan pembangunan pada tahun 2025-2029.
Kebijakan itu disampaikan Bupati Lumajang Indah Amperawati saat membuka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 di Pendapa Arya Wiraraja, Lumajang, Senin.
"Kami menegaskan komitmen untuk membenahi berbagai sektor strategis sebagai pondasi pembangunan jangka menengah 2025–2029. Fokus utama diarahkan pada infrastruktur jalan, penyediaan air bersih, pertanian, pendidikan, kesehatan, dan sektor pariwisata," kata Bupati Indah Amperawati.
Menurutnya Pemerintah bersama DPRD Lumajang telah menyepakati bahwa prioritas pembangunan di Kota Pisang itu adalah infrastruktur dasar yang mendesak, seperti jalan-jalan yang rusak, air bersih, pertanian yang membutuhkan dukungan teknologi dan irigasi, serta pelayanan dasar pendidikan dan kesehatan.
"Selain itu, kami ingin Lumajang tumbuh sebagai kota tujuan pariwisata yang unggul dan berdaya saing," ucap bupati yang biasa disapa Bunda Indah.
Dalam sektor pariwisata, lanjut dia, Pemkab Lumajang menekankan pentingnya penataan tata kelola destinasi yang melibatkan semua pihak, baik pemerintah desa, swasta, maupun pemerintah daerah. Pemkab juga telah mengajukan pembahasan Raperda tentang tata kelola wisata sebagai payung hukum dalam mengembangkan potensi wisata daerah.
"Semua kami atur supaya wisata di Lumajang berkembang secara terpadu, promosi lebih luas, dan peluang investasi juga semakin terbuka," katanya.
Sebagai dasar perencanaan pembangunan lima tahun ke depan, Bunda Indah menjelaskan bahwa Pemkab Lumajang telah menyusun penjabaran visi pembangunan "Lumajang Amanah, Manusiawi dan Berkeadilan" ke dalam 8 misi pembangunan, 17 sasaran strategis, 8 strategi, dan 140 arah kebijakan yang akan menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah.
"Arah kebijakan itu dirancang untuk menjawab tantangan utama yang dihadapi masyarakat Lumajang, mulai dari kemiskinan, ketimpangan layanan publik, hingga peningkatan daya saing daerah," katanya.
Melalui RPJMD 2025–2029, Pemkab Lumajang menargetkan transformasi menyeluruh di berbagai sektor, dengan harapan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih responsif dan akuntabel.
Pewarta: Zumrotun SolichahEditor : Astrid Faidlatul Habibah
COPYRIGHT © ANTARA 2026