Kota Probolinggo, Jawa Timur (ANTARA) - Wali Kota Probolinggo Aminuddin menanggapi pandangan umum fraksi-fraksi terkait dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029 Kota Probolinggo dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Probolinggo tahun anggaran 2024.
Jawaban Wali kota Probolinggo terkait dua rancangan peraturan daerah (raperda) tersebut disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Probolinggo, Jawa Timur, Senin.
"Saya berharap penjelasan yang kami berikan mampu memberikan pemahaman yang utuh bagi legislatif dan masyarakat. Semoga jawaban, tanggapan, dan penjelasan yang kami sampaikan dapat diterima dan memberikan informasi yang jelas serta komprehensif," kata Wali Kota Aminuddin usai paripurna.
Ia berharap sinergi yang telah terbangun antara eksekutif dan legislatif dapat terus terjaga, sehingga proses pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal.
"Semoga kami bersama jajaran eksekutif dan legislatif dapat melaksanakan tugas mulia itu dengan baik dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kota Probolinggo," tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Aminuddin didampingi Wakil Wali Kota Ina Dwi Lestari secara langsung menyerahkan tanggapan, jawaban, dan penjelasan atas dua raperda itu kepada pimpinan DPRD yang diterima oleh Ketua DPRD Dwi Laksmi didampingi Wakil Ketua I Abdul Mujib dan Wakil Ketua II Santi Wilujeng.
Ketua DPRD Kota Probolinggo Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani mengatakan bahwa rapat paripurna itu merupakan agenda penyampaian jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi-fraksi tentang Raperda RPJMD tahun 2025–2029 Kota Probolinggo dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2024.
"Rapat paripurna itu merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya yang mana seluruh fraksi di DPRD Kota Probolinggo menyampaikan pandangan umum mereka terhadap dua raperda strategis itu," kata di kota setempat.
Rapat paripurna itu juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Ninik Ira Wibawati, para staf ahli, asisten, kepala perangkat daerah, serta para camat di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo.