Surabaya - Izin pemakaian tanah seluas 1,2 hektare oleh Hotel Bumi (dulu bernama Hotel Hyatt) di Jln. Basuki Rachmat Kota Surabaya terancam dicabut menyusul batas akhir sewa tanah berakhir pada 3 Desember 2011. Kepala Dinas Pengolahan Tanah dan Bangunan Kota Surabaya Jumadji, Jumat, mengatakan, hotel itu menempati tanah dengan status hak guna bangunan (HGB) di atas hak pengelolaan lahan (HPL), sedangkan masa berlakunya 20 tahun. "Jadi hotel itu menempati lahan milik pemkot dengan status HGB di atas HPL. Saya tidak tahu berapa rupiah pihak manajemen hotel itu membayar ke pemkot karena sudah lama kejadiannya," ujarnya. Ia menambahkan, karena masanya sudah akan habis, maka pihaknya sudah mengirim surat ke pihak manajemen hotel berbintang lima itu. Namun hingga kini belum ada jawaban. "Kami berharap agar manajemen Hotel Bumi segera menjawab surat tersebut," ujarnya. Mengacu pada perda No. 13 Tahun 2010 tentang pengelolaan aset daerah, lanjut dia, ada beberapa pola kerja sama yang bisa dilakukan antara pemkot dengan pihak hotel, di antaranya dengan memakai sistem sewa, maka pemkot akan menggandeng tim penilai atau tim apreisal independen. "Tujuannya untuk menilai harga sewa tanah tersebut. Jadi harga sewanya disesuaikan dengan kondisi saat ini," katanya. Jika nantinya masih menggunakan pola lama yaitu HGB di atas HPL, pemkot tidak mempersoalkan. "Ya tinggal meneruskan saja kerja samanya. Hanya saja soal berapa banyak biayanya, tentu disesuaikan dengan kondisi yang ada," ucapnya. Ketua Komisi B Bidang Anggaran DPRD Surabaya M. Machmud mendukung langkah pemkot yang menyurati pihak hotel terkait dengan akan habisnya masa berlakunya HGB di atas HPL hotel tersebut. "Soal pola kerja sama terserah, yang penting menguntungkan pemkot. Dan saya berharap jika perpanjangan kerja sama ini dilanjutkan, bisa menambah PAD (pendapatan asli daerah)," ucapnya. Sementara itu ketika dikonfirmasi kepada Humas Hotel Bumi, Prima Soemarso, belum memberikan jawaban. Sebab, yang bersangkutan masih berkoordinasi dengan pihak yang lebih berkompeten. (*)
Berita Terkait
Dewas ANTARA harap kinerja Biro Jatim terus tumbuh
17 Desember 2025 19:30
Konjen RRT-ANTARA Jatim masifkan penyebaran informasi positif dua negara
16 Desember 2025 19:45
DPR nilai pemberitaan ANTARA masih menjadi tolok ukur
16 Desember 2025 19:02
Ketua Fraksi PKS DPRD Jatim: ANTARA miliki karakter yang berbeda
16 Desember 2025 18:16
Kadis Kominfo Jatim apresiasi peran ANTARA jaga kualitas informasi
16 Desember 2025 17:02
Wagub Jatim: ANTARA berkontribusi cerdaskan masyarakat
16 Desember 2025 15:35
Kepala Biro ANTARA Jatim perkuat soliditas tingkatkan kinerja songsong 2026
15 Desember 2025 20:23
88 Tahun ANTARA dan saksi sejarah heroisme di Jatim
12 Desember 2025 19:22
