Malang - Kalangan DPRD kabupaten Malang, Jawa Timur, meminta pemkab setempat serius menangani kasus HIV/AIDS di daerah itu, termasuk yang terjadi di kalangan pekerja atau buruh. Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Malang Syamsul Hadi, Jumat mengatakan, Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) setempat harus turun tangan terkait tingginya angka pekerja yang terjangkiti HIV/AIDS. "Pemkab Malang sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) nomor 14/2009 tentang Penanggulangan AIDS, sehingga penanganannya harus optimal," tegasnya. Menurut dia, Dinkes dan Disnakertrans memiliki peran sentral dalam meminimalkan jumlah penderita sekaligus memberantas virus HIV/AIDS di kalangan pekerja dengan melakukan pemeriksaan rutin bagi pekerja di perusahaan, pabrik maupun sektor lain. Karena jumlah pekerja yang terjangkit virus HIV/AIDS di Kabupaten Malang cukup tinggi, lanjutnya, maka pemeriksaan terhadap pekerja harus dilakukan secara rutin setiap satu minggu sekali, guna mengidentifikasi pekerja yang sudah terinfeksi. Oleh karena itu, tegasnya, Dinkes dan Disnakertrans harus bekerja sama untuk menanggulangi penyebaran virus HIV/AIDS di kalangan masyarakat, termasuk di lingkungan pekerja. Pekerja yang terjangkit virus HIV/AIDS di Kabupaten Malang dan Batu menduduki peringkat ketiga tertinggi di Jatim dengan jumlah penderita sebanyak 325 orang. Sedangkan peringkat pertama adalah Surabaya dengan jumlah penderita sebanyak 703 orang dan posisi kedua ditempati Sidoarjo dengan jumlah penderita sebanyak 541 orang. "Selain kedua dinas tersebut harus pro aktif dan intensif melakukan pemeriksaan, masyarakat sendiri juga tidak perlu malu untuk memeriksakan diri di rumah sakit maupun pos-pos VCT," ujarnya. Sebelumnya Kepala Disnakertrans Kabupaten Malang Djaka Ritamtama mengatakan, pihaknya sudah membentuk posko untuk menanggulangi penyebaran HIV/AIDS di lingkungan pekerja tersebut.(*)
DPRD Minta Pemkab Malang Serius Tangani HIV/AIDS
Jumat, 25 November 2011 18:28 WIB