Malang - Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Malang, Jawa Timur, menyatakan, tuntasnya pembangunan Jalan Lintas selatan (JLS) dipastikan mampu mengangkat Pendapatan Asli Daerah (PAD) daerah itu. "Dengan adanya pembangunan JLS ini tingkat pertumbuhan ekonomi masyarakat terutama yang ada di pesisir diharapkan juga ikut terangkat, disamping PAD bagi pemerintah daerah," kata anggota DPRD Kabupaten Malang Abdul Rahman di Malang, Kamis. Menurut dia, jika JLS di Kabupaten Malang bisa terakses dengan sempurna, maka akan banyak investor yang bakal menanamkan modalnya di Kabupaten Malang dan otomatis PAD bisa terdongkrak. Ia mengemukakan, pembangunan JLS yang dikerjakan pada 2012 ini diawali dari Pantai Sendangbiru di Kecamatan Sumbermanjing Wetan hingga Jolosutro di Kabupaten Blitar dengan panjang jalan mencapai 21,97 kilometer. Menyinggung angagran untuk pembangunan JLS tahap awal dari Pantai sendangbiru hingga Jolosutro tersebut, Abdul Rahman mengatakan, sekitar Rp134 miliar. Dengan fasilitas dan infrastruktur jalan yang bagus, masyarakat menjadi mudah untuk menjual hasil bumi dan laut ke luar daerah. Sementara itu pembebasan lahan atau lahan yang sudah terbuka untuk proyek JLS tersebut hingga saat ini baru mencapai 60 persen dari sekitar 160 kilometer yang melintasi daerah itu. Bupati Malang Rendra Kresna belum lama ini mengaku, JLS yang membentang sepanjang 160 kilometer dari Kecamatan Donomulyo hingga Sendangbiru di Kecamatan Sumbermanjing Wetan itu masih kurang 40 persen lagi penyelesaiannya. Rendra mengatakan, untuk lahan milik masyarakat sudah dibebaskan semua, bahkan sudah digarap. Namun, lahan milik Perhutani yang masih menjadi kendala karena sampai saat ini masih belum tuntas pembebasannya. Lahan milik Perum Perhutani yang terkena proyek JLS di Kabupaten Malang seluas 148 hektare dan lahan milik warga termasuk hutan masyarakat seluas 115,14 hektare. JLS yang melintasi wilayah Kabupaten Malang sepanjang 160 kilometer dengan lebar 60 meter. Sebagian jalan JLS sudah diaspal, bahkan dalam waktu dekat ini juga mulai dibangun jalan sirip sepanjang 20 kilometer dengan lebar 16 meter. Proyek JLS yang melintasi tujuh kabupaten di Jatim itu mulai dari Pacitan hingga Banyuwangi sepanjang 660 kilometer dan didanai dari APBN. Sedangkan tujuh daerah yang dilalui JLS berkewajiban menyiapkan lahannya, termasuk membebaskannya dari warga maupun Perhutani.(*)
DPRD: JLS akan Mengangkat PAD Kabupaten Malang
Kamis, 8 Maret 2012 17:41 WIB