Surabaya (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya mendukung penuh penerapan kebijakan parkir nontunai yang mulai diberlakukan secara efektif di wilayah setempat melalui skema pembayaran menggunakan voucher dan metode perbankan.

Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Arif Fathoni di Kota Surabaya, Jawa Timur, Sabtu mengatakan kebijakan tersebut merupakan salah satu upaya mengurai problematika parkir yang terus mendapatkan sorotan dari masyarakat setempat.

"Penerapan parkir nontunai di Surabaya yang disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Perhubungan merupakan langkah bagus sebagai bentuk pengumuman kepada masyarakat," katanya.

Ia mengatakan, penerapan parkir nontunai tersebut diharapkan menjadi jawaban bagi masyarakat yang selama enam bulan terakhir terlibat diskursus terkait persoalan parkir di Surabaya.

Ia mengatakan, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sudah memiliki keinginan untuk menata persoalan parkir dengan berbagai pilihan metode agar ada solusi permanen yang memudahkan masyarakat di tengah modernisasi zaman.

"Surabaya ini etalase Jawa Timur, selalu akan menjadi magnet perhatian tidak hanya warga Surabaya, juga warga daerah lain. Makanya kebijakan Kota Surabaya selalu menjadi percontohan pelaksanaan kebijakan di daerah lain," katanya.

Ia mengatakan, Dinas Perhubungan sebagai leading sector kebijakan harus pro aktif melibatkan organisasi perangkat daerah lain untuk menyukseskan kebijakan ini agar tidak ada celah dalam pelaksanaannya.

Hal itu perlu dilakukan mengingat cakupan luas kantong parkir dan jumlah sumber daya manusia yang ada di lingkungan dinas perhubungan.

"Bagian pemerintahan harus diajak aktif, agar camat dan lurah yang merupakan pemangku wilayah tidak hanya menyosialisasikan hal ini ke warga, tapi juga mengamati pelaksanaannya di wilayah yang bersangkutan," katanya.

Ia mengharapkan kebijakan tersebut bisa dilakukan di semua titik parkir yang ada di wilayah setempat, agar tidak lagi ada pembayaran tarif parkir yang menggunakan uang tunai. Ia juga mengingatkan perlunya sanksi tegas jika ditemukan adanya pelanggaran.

"Jangan sampai nila setitik rusak susu sebelanga. Dimana-mana sudah bagus namun ada satu titik masih tunai, lalu diviralkan. Penutupan titik parkir yang demikian wajib dilaksanakan agar efek jera itu muncul," katanya.



Pewarta: Indra Setiawan
Editor : Vicki Febrianto

COPYRIGHT © ANTARA 2026