Kami tidak menolak WFH, tetapi pelaksanaannya harus tepat agar tujuan efisiensi benar-benar tercapai dan tidak menimbulkan dampak kontraproduktif.
Surabaya (ANTARA) - Fraksi PDI Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur meminta Gubernur Khofifah Indar Parawansa, mengevaluasi kebijakan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) yang diberlakukan setiap hari Rabu.
Anggota Fraksi PDIP DPRD Jatim, Yordan M. Batara-Goa, menilai kebijakan tersebut berpotensi tidak efektif dalam mencapai tujuan efisiensi bahan bakar minyak (BBM) serta kurang selaras dengan arah kebijakan yang tengah dibahas di tingkat nasional.
“Jika tujuannya efisiensi BBM, maka seharusnya mempertimbangkan hari dengan tingkat mobilitas tertinggi, seperti awal atau akhir pekan kerja. Kemacetan yang memicu konsumsi BBM lebih besar justru terjadi pada Senin atau Jumat,” ujarnya di Surabaya, Kamis.
Menurut dia, upaya penghematan energi melalui WFH merupakan langkah yang patut diapresiasi. Namun, penentuan hari pelaksanaan dinilai perlu berbasis data mobilitas masyarakat agar manfaatnya optimal.
Ia menambahkan, penerapan WFH pada hari Rabu berisiko mengganggu ritme kerja birokrasi. Pola kerja yang terputus di tengah pekan dinilai dapat menghambat kelancaran koordinasi antarorganisasi perangkat daerah.
“Alur kerja menjadi tidak berkesinambungan. Koordinasi yang seharusnya selesai dalam satu rangkaian hari kerja bisa tertunda atau harus diulang,” katanya.
Selain itu, Yordan juga menyoroti potensi kendala sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah.
Menurutnya, perbedaan kebijakan WFH dapat menyulitkan pelaksanaan kegiatan yang memerlukan kehadiran fisik ASN secara bersamaan.
Ia juga mengingatkan adanya dampak turunan terhadap sektor ekonomi di sekitar perkantoran, seperti pelaku usaha mikro, transportasi, dan layanan pendukung lainnya yang berpotensi mengalami penurunan aktivitas.
Lebih lanjut, ia menilai alasan untuk menghindari potensi libur panjang (long weekend) tidak seharusnya menjadi dasar utama kebijakan.
Pengawasan terhadap ASN, kata dia, dapat dilakukan melalui pemanfaatan teknologi seperti sistem pelacakan berbasis lokasi (geotagging).
Untuk itu, DPRD Jatim mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan tersebut, termasuk dengan mempertimbangkan data mobilitas, konsumsi energi, serta sinkronisasi dengan kebijakan nasional.
“Kami tidak menolak WFH, tetapi pelaksanaannya harus tepat agar tujuan efisiensi benar-benar tercapai dan tidak menimbulkan dampak kontraproduktif,” ujar Yordan.
Pewarta: Faizal FalakkiEditor : A Malik Ibrahim
COPYRIGHT © ANTARA 2026