Dua petugas TPS di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur harus dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat saat proses rekapitulasi masih berjalan hingga Kamis dini hari.
Kendati tidak sampai terjadi kefatalan, Ketua KPU Tulungagung, Susanah memastikan kedua petugas TPS yang jatuh sakit saat bertugas mendapat penanganan semestinya, dan gratis.
"Kebetulan ada (petugas) linmas yang demam, dan anggota KPPS kakinya keseleo," kata dia.
Secara umum dia memastikan pelaksanaan pemungutan hingga perhitungan atau rekapitulasi suara berjalan lancar.
Namun Susanah mengakui proses perhitungan yang memakan waktu hingga Kamis dini hari/pagi menyedot energi besar para petugas TPS/KPPS.
Kendala lainnya saat proses pemungutan suara ada beberapa TPS (tempat pemungutan suara) yang kekurangan surat suara. Menurutnya rerata jumlahnya tidak banyak, hanya kekurangan 1-2 surat suara.
Tapi di salah satu TPS di Desa Bendosari Kecamatan Ngantru kekurangan surat suara mencapai sekitar 50 surat suara. Untuk mengatasi hal itu, pihaknya berkoordinasi dengan TPS di sekitar yang mempunyai sisa surat suara.
Surat suara sisa merupakan surat suara yang tidak dicoblos lantaran pemilihnya tidak datang untuk mencoblos. Surat suara lebih itu digeser ke TPS yang kekurangan surat suara.
Tapi di salah satu TPS di Desa Bendosari Kecamatan Ngantru kekurangan surat suara mencapai sekitar 50 surat suara. Untuk mengatasi hal itu, pihaknya berkoordinasi dengan TPS di sekitar yang mempunyai sisa surat suara.
Surat suara sisa merupakan surat suara yang tidak dicoblos lantaran pemilihnya tidak datang untuk mencoblos. Surat suara lebih itu digeser ke TPS yang kekurangan surat suara. "Langsung kita kirim ke TPS yang kekurangan surat suara," katanya.
Susanah memastikan di Tulungagung tidak ditemukan syarat suara yang sudah tercoblos sebelum diberikan pada pemilih. Selepas proses pungut dan hitung suara selesai, hasilnya akan dimasukan ke aplikasi Sirekap milik KPU RI.
Aplikasi Sirekap untuk mengetahui hitungan riil setelah jalanya penghitungan surat suara.
Namun, Susanah sempat mengeluhkan sulitnya memasukkan hasil penghitungan surat suara ke aplikasi Sirekap. "Sirekap masih nol koma sekian persen, yang tertinggi kan presiden,” ujarnya.
Susanah jelaskan untuk aplikasi Sirekap KPU Kabupaten tidak mempunyai akses, sehingga pihaknya tidak bisa mengintervensi sistem dalam Sirekap.