Ternate (ANTARA) - Pejabat Balai Karantina Maluku Utara (Malut) melalui Satuan Pelayanan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan melakukan pemeriksaan terhadap 8 ton komoditas biji pala tujuan Surabaya, Jawa Timur.
"Biji pala merupakan komoditas rempah yang harus dijaga kualitasnya, oleh sebab itu sebelum dilalulintaskan kami pastikan melalui pemeriksaan karantina untuk mencegah potensi penyebaran hama penyakit yang dapat merugikan," kata Kepala Karantina Maluku Utara, Willy Indra Yunan di Ternate, Rabu.
Dirinya menyebut, Maluku Utara terkenal dengan kekayaan rempah-rempahnya, salah satunya yaitu biji pala. Kali ini,
Baca juga: Balai Karantina permudah ekspor 90.000 belut hidup ke China
Sehingga, pemeriksaan fisik yang dilakukan oleh Pejabat Karantina bertujuan untuk memastikan bahwa pala yang dikirimkan ke Surabaya bebas dari organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK).
Setelah dipastikan aman, petugas menerbitkan Sertfikat Kesehatan Tumbuhan Antar Area (KT 12) sebagai syarat pemasukan di Surabaya.
Dirinya menyebut, berdasararkan data IQFAST, pada tahun 2023, Karantina Maluku Utara telah memberikan sertifikat kesehatan karantina terhadap 3.812,838 ton biji pala. Sebagai salah satu komoditas unggulan rempah khas Maluku Utara, biji pala memiliki nilai ekonomi tinggi dan sering digunakan dalam industri kuliner.
Oleh karena itu, Willy berharap dengan pemeriksaan ketat oleh Karantina akan memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa biji pala dari Maluku Utara tetap menjadi pilihan unggul dengan standar kualitas yang tinggi.
Bahkan, saat ini permintaan komoditi biji pala di pasaran terutama Pulau Jawa meningkat, tetapi untuk stok yang dijual petani belum terlalu meningkat.
Selain itu, untuk harga fuli harganya terus naik, dari Rp245 ribu per kg saat ini dibeli dengan harga Rp250 ribu per kg.
Sebelumnya, salah seorang pengusaha pengumpul hasil bumi Saat ini, untuk harga biji pala dengan kualitas bagus dibagus dibeli dengan harga Rp100 ribu per kg.
Balai Karantina periksa 8 ton biji pala tujuan Surabaya
Rabu, 31 Januari 2024 12:27 WIB