Petugas Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Jawa Timur mempermudah ekspor 90 ribu ekor belut hidup asal Kabupaten Sidoarjo ke China.
Ketua Tim Kerja Karantina Ikan, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Jawa Timur Indirawati Fairwandari dalam keterangannya di Sidoarjo, Rabu menyampaikan sebanyak 90 ribu ekor belut hidup diperiksa Pejabat Karantina Ikan Satuan Pelayanan, Bandara Juanda, sebelum dilalulintaskan ke China pada Selasa (23/1).
"Sebelumnya, ribuan belut hidup tersebut diperiksa kesehatannya secara klinis dan laboratoris, untuk cegah tangkal Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK)," katanya.
Ia mengatakan pengujian laboratorium dilakukan untuk mengetahui apakah belut-belut tersebut bebas dari HPIK sesuai dengan Kepmen KKP No. 17 Tahun 2021, tentang Penetapan Jenis Penyakit Ikan Karantina, Organisme Penyebab, Golongan dan Media Pembawa.
Baca juga: Balai Karantina Jatim luncurkan area layanan fumigasi-kulit mentah garaman
Baca juga: Balai Karantina Jatim luncurkan area layanan fumigasi-kulit mentah garaman
Pejabat Karantina Ikan yang melaksanakan pemeriksaan, Hendri Gustrifandi menyampaikan bahwa dari hasil pemeriksaan laboratorium, ribuan belut hidup tersebut bebas HPIK.
"Setelah dinyatakan bebas HPIK dari hasil uji laborataorium, maka dapat diterbitkan sertifikat kesehatan ikan. Pemeriksaan fisik komoditas belut juga dilakukan, untuk memastikan kesesuaian jumlah dan jenisnya," kata Hendri.
Kepala BKHIT Jawa Timur, Muhlis Natsir secara terpisah menyampaikan agar mitra kerja karantina atau eksportir untuk selalu lapor karantina sebelum mengirimkan komoditas perikanan.
"Kepatuhan masyarakat untuk lapor karantina, menambah nilai jual komoditas ekspor yang dilengkapi dengan sertifikat kesehatan karantina, sekaligus bentuk fasilitasi perdagangan melalui Badan Karantina Indonesia," katanya.