Situbondo (ANTARA) - Sebanyak 2.015 pengawas tempat pemungutan suara (TPS) yang bertugas dalam pelaksanaan pemilihan umum tahun 2024 di Kabupaten Situbondo, Provinsi Jawa Timur, mendapat jaminan perlindungan ketenagakerjaan.
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Situbondo Ahmad Faridl Ma'ruf dan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Situbondo Herry Yudisthira di Situbondo, Selasa, menandatangani nota kesepahaman kerja sama mengenai pemberian jaminan perlindungan ketenagakerjaan bagi 2.015 pengawas TPS yang bertugas dalam pelaksanaan pemilu serentak pada 14 Februari 2024.
"Pengawas TPS sebanyak 2.015 orang ini akan mendapatkan perlindungan jaminan sosial, khususnya pada kecelakaan kerja dan kematian, selama satu bulan bekerja, yakni mulai tanggal 1 sampai 29 Februari 2024," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Situbondo Herry Yudisthira.
Baca juga: Pemilu 2024, KPU Situbondo siapkan 39 TPS khusus di pesantren-Rutan-RS
Ia menekankan pentingnya jaminan perlindungan bagi seluruh pekerja, karena risiko yang dihadapi oleh para pekerja juga akan berdampak pada keluarganya.
Dengan menjadi peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan, ia menjelaskan, apabila mengalami kecelakaan kerja pekerja bisa mendapat biaya pengobatan dan perawatan sampai sembuh serta memperoleh santunan selama menjalani perawatan.
"Santunan kematian juga ada, sudah lengkap. Bahkan, yang lebih besar lagi adalah beasiswa bagi dua orang anaknya. Apabila peserta meninggal dunia, ada beasiswa untuk dua orang anaknya maksimum Rp174 juta," kata Herry.
Ketua Bawaslu Kabupaten Situbondo Ahmad Faridl Ma'ruf mengatakan bahwa seluruh petugas pengawas TPS wajib terdaftar sebagai peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Ia menyampaikan bahwa Bawaslu hanya memfasilitasi petugas pengawas TPS untuk mendapatkan jaminan perlindungan ketenagakerjaan selama menjalankan tugas dalam pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024.
"Ke depan kami berharap semua jajaran bisa tertib dalam melakukan pembayaran iuran kepesertaan, karena nominalnya sebenarnya tidak terlalu besar, yakni hanya Rp11.730 per bulan," katanya.
Pengawas TPS di Situbondo dapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan
Selasa, 30 Januari 2024 14:53 WIB