Situbondo (ANTARA) - Pengawas tempat pemungutan suara atau TPS untuk Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, mulai bekerja melakukan pengawasan setelah 1.030 orang pengawas TPS dilantik pada Senin (4/11).
Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan, Bawaslu Kabupaten Situbondo Sainur Rasyid mengemukakan bahwa pelantikan pengawas TPS dilaksanakan di masing-masing kecamatan oleh panitia pengawas pemilu kecamatan (panwaslucam) setempat.
"Sebanyak 1.030 orang pengawas tempat pemungutan suara (P-TPS) untuk pilkada serentak sudah dilantik, dan mulai sejak dilantik mereka punya tanggung jawab melakukan pengawasan," katanya di Situbondo, Jawa Timur, Selasa.
Baca juga: Sebanyak 1.030 pengawas TPS di Situbondo mulai bekerja pada awal November
Kendati mereka tercatat sebagai pengawas tempat pemungutan suara atau TPS, lanjut Sainur, namun pekerjaan mereka sudah punya tanggung jawab mengawasi.
Tidak hanya mengawasi saat hari tenang dan pencoblosan, katanya, mereka juga ikut mengawasi selama masa tahapan kampanye yang saat ini berlangsung.
"Pengawas TPS juga ikut mengawasi saat hari tenang atau 'H-3' pencoblosan yang akan berlangsung pada 27 November 2024 dan termasuk mengawasi pendistribusian logistik dan undangan pemilih," kata Sainur.
Sainur Rasyid menambahkan, Surat Keputusan (SK) Pengawas TPS ini akan berakhir pada tanggal 4 Desember 2024 atau seminggu setelah pelaksanaan pilkada serentak pada tanggal 27 November 2024.
"Kami minta pengawas TPS yang tersebar di 136 desa/kelurahan bekerja profesional dan penuh tanggung jawab," ucapnya.
Berdasarkan jadwal, pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 berlangsung pada 27 November dan penghitungan suara serta rekapitulasi hasil penghitungan suara, pada 27 November hingga 16 Desember 2024.