Situbondo (ANTARA) - Sebanyak 1.030 pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, pada awal November mulai bekerja melakukan pengawasan Pilkada serentak 2024.
Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Situbondo telah menetapkan sebanyak 1.030 orang lolos dalam rekrutmen PTPS.
"Pengumuman pengawas TPS dilaksanakan di masing-masing kecamatan pada Rabu (23/10), dan mereka akan ditempatkan di 1.030 TPS yang tersebar di 136 desa/kelurahan," kata Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan, Bawaslu Kabupaten Situbondo Sainur Rasyid di Situbondo, Jumat.
Dia mengungkapkan bahwa pengawas TPS akan dilantik pada tanggal 4 dan 5 November 2024 di masing-masing kecamatan, dan selanjutnya mereka sudah mulai bertugas melakukan pengawasan.
Sainur Rasyid menjelaskan bahwa tugas pengawas TPS yaitu memastikan proses pemungutan dan penghitungan suara pada tanggal 27 November 2024 terlaksana sesuai dengan aturan perundangan-undangan.
Sedangkan masa kerja pengawas TPS, lanjut dia, yaitu sejak dilantik hingga tujuh hari setelah proses pemungutan dan penghitungan suara.
Pengawas TPS tidak hanya bekerja mengawasi saat pencoblosan, akan tetapi mereka juga melakukan pengawasan saat persiapan, distribusi undangan kepada pemilih, serta memastikan tidak ada atribut pasangan calon di sekitar TPS.
"Termasuk juga pendirian TPS, distribusi logistik, itu juga menjadi konsentrasi pengawasan para pengawas TPS," kata Sainur Rasyid.
Berdasarkan jadwal, pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 berlangsung pada 27 November dan penghitungan suara serta rekapitulasi hasil penghitungan suara, pada 27 November hingga 16 Desember 2024.