Jakarta (ANTARA) -
"Kita tidak boleh me-judge itu salah atau tidak salah, nanti kita serahkan kepada yang berwenang Bawaslu," kata Gatot di Gedung High End, Jakarta Pusat, Rabu.
Lebih lanjut Gatot mengatakan temuan tersebut tentunya sudah dilaporkan kepada pihak berwenang, dalam hal ini adalah Bawaslu.
Bawaslu juga yang nantinya akan memutuskan apakah ada pelanggaran atau tidak dalam temuan tersebut.
"Saya kira kan kalau kita lihat ada video yang beredar itu kan sudah dilaporkan ke Bawaslu, nanti tentunya Bawaslu yang akan mempelajarinya apakah memang ada pelanggaran atau tidak, kita serahkanlah kepada pihak yang berwenang ya," ujarnya.