Magetan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan Jawa Timur membentuk jejaring "skrining" layak hamil antenatal guna mencegah kasus anak stunting dan permasalahan reproduksi lainnya di wilayah setempat.
Kepala Dinas Kesehatan Magetan dr Rohmat Hidayat di Magetan Senin mengatakan bahwa tidak hanya mencegah stunting, pembentukan jejaring skrining layak hamil antenatal tersebut juga merupakan upaya dinkes dalam rangka mengurangi permasalahan angka kematian ibu melahirkan dan bayi.
"Kami melakukan skrining terhadap calon pengantin, harapannya dalam tiga bulan sebelum menikah sudah dilakukan skrining untuk menentukan apakah calon pengantin atau catin tersebut layak hamil atau tidak. Demikian juga dengan pasangan usia subur lainnya. Skrining bisa dilakukan di puskesmas melalui aplikasi 'kescatin' atau KUA aplikasi elsimil," katanya.
Ia menjelaskan, calon pengantin merupakan sasaran strategis untuk dilakukan intervensi dalam membantu percepatan penurunan angka kematian ibu melahirkan (AKI), angka kematian bayi (AKB), dan stunting.
Baca juga: Pemkab Magetan berdayakan BUMDes gerakkan ekonomi desa
Intervensi kepada calon pengantin diberikan dalam bentuk pelayanan kesehatan reproduksi sebagai dasar penyiapan keluarga dan penyiapan kehidupan reproduksi yang sehat dengan harapan mampu melahirkan generasi penerus bangsa yang sehat, cerdas, dan berkualitas.
Dalam pelaksanaannya kegiatan tersebut, tahap awal dilakukan sosialisasi dengan pemaparan materi dan diskusi bersama narasumber.
Setelah itu dilakukan survei sasaran catin di lapangan dan mulai skrining. Evaluasi juga dilakukan nantinya guna mengukur keberhasilan program tersebut.
Rohmat Hidayat menambahkan, Pemkab Magetan intensif dalam mencegah kasus stunting di wilayahnya.
Selain intervensi mencegah, bersama Dinas Peternakan dan Perikanan pihaknya juga melakukan penurunan stunting, di antaranya pemberian makanan protein hewani pada balita sasaran berupa telur ayam dan susu sapi.
Pemkab Magetan bentuk jejaring "skrining" layak hamil cegah stunting
Senin, 11 Desember 2023 17:02 WIB