Kediri (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kediri, Jawa Timur, menerima aduan terkait dengan dugaan perusakan alat peraga kampanye (APK) calon legislatif dari DPD PAN Kota Kediri.
"Kami terima laporan adanya dugaan perusakan APK. Sekarang masih proses diterima dan kami tangani ini. Saat ini masih kajian awal," kata Ketua Bawaslu Kota Kediri Yudi Agung Nugraha di Kediri,Selasa.
Ia mengatakan belum bisa memutuskan apakah disengaja atau tidak terkait dengan laporan dugaan kampanye calon legislatif tersebut. Bawaslu segera merapatkan aduan ini termasuk koordinasi dengan lintas sektoral.
"Nanti masuknya ke Gakumdu (Sentra penegakan hukum terpadu). Masih dikaji dulu kalau tindak pidana pemilu," kata dia.
Laporan tersebut diserahkan oleh DPD PAN Kota Kediri dan diterima oleh anggota Bawaslu Kota Kediri. Pemeriksaan dilakukan tertutup untuk mengetahui dengan pasti masalah serta aduan yang dilaporkan.
Sementara itu, Wakil Ketua DPD PAN Kota Kediri Anton Purba mengatakan di masa kampanye Pemilu 2024 ini, tentunya adalah waktu untuk memperkanalkan calon legislatif dari partainya beserta visi misi.
Pihaknya melaporkan adanya dugaan perusakan alat peraga kampanye (APK) yang ditemukan di beberapa titik wilayah Kota Kediri. Bakan, banyak baliho calon legislatif yang sengaja dirusak.
Dirinya mengaku mempunyai rekaman perusakan itu dan melaporkan temuan ini ke Bawaslu Kota Kediri, dengan harapan ditindaklanjuti. Bahkan, CCTV adanya temuan perusakan juga dibawa ke bawaslu.
"Banyak baliho calon legislatif yang telah dirusak tidak hanya dari partai PAN saja. Dengan adanya bukti perusakan secara sengaja yang bisa kami lihat di cctv. Kami laporkan ke kepolisian dan diembuskan ke bawaslu karena hal ini merupakan tindakan kriminal," kata Anton.
Ia tidak ingin hal ini terjadi. Dirinya berharap bahwa warga Kediri ikut serta menyukseskan pemilu yang damai, santun, saling menghormati perbedaan tanpa kebencian.
"Saya berharap warga Kediri ikut menyukseskan pemilu yang damai, santun, menghormati perbedaan, tanpa kebencian dengan tidak merusak APK, karena itu bagian strategi calon untuk memperkenalkan dirinya," ucapnya.
Pihaknya juga sengaja lapor ke Bawaslu Kota Kediri dan meminta perkara ini diusut dengan tuntas.
"Kami ini agar hal ini tidak terulang lagi. Kami berharap kepolisian segera menemukan pelaku," tutur dia.