Surabaya (ANTARA) - Sebanyak dua korban luka-luka insiden kecelakaan antara minibus elf dan KA Probowangi, di Kabupaten Lumajang telah dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soetomo Surabaya pada Minggu (19/11) malam.
Pemindahan tempat perawatan dua korban kecelakaan, yakni A (7) dan Warsito (60) dari RSUD dr Haryoto, Kabupaten Lumajang ke Surabaya dilakukan, pada Senin, 20 November 2023.
"Sudah dipindahkan kemarin, dua korban itu dirujuk ke RSUD dr Soetomo," kata Kepala BPBD Kota Surabaya Laksita Rini Sevriani kepada ANTARA melalui aplikasi pesan singkat di Surabaya, Selasa.
Pemindahan lokasi perawatan pasien dilakukan pada sekitar pukul 15.30 WIB.
Ditanya soal kondisi terkini para korban, Rini tak menyebut secara pasti. Namun, kata dia keduanya dalam penangan tim rumah sakit setempat.
"Semuanya masih penanganan oleh tim medis," ucapnya.
Saat ini terdapat dua orang pasien lainnya yang masih menjalani perawatan di dua rumah di Lumajang.
Berdasarkan data BPBD Kota Surabaya, dua pasien tersebut adalah Bayu Trianto (58) dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara dan Ardhika (57) di RSUD dr Haryoto.
Rini menyatakan pemindahan dan pemilihan fasilitas perawatan berdasarkan permintaan dari keluarga korban.
"Langsung pihak keluarga dengan rumah sakit," ucapnya.
Sebagaimana yang diketahui, kecelakaan antara minibus "elf" dan KA Probowangi terjadi di perlintasan tanpa palang pintu di KM 138+0 petak jalan antara Stasiun Randuagung-Stasiun Klakah, Kabupaten Lumajang.
Minibus tersebut berisikan 15 penumpang, dimana 11 orang diantaranya harus meregang nyawa pada kejadian itu, termasuk satu pegawai Dinas Sosial (Dinsos) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Surabaya. Para korban tewas pun sudah dimakamkan, Senin, 20 November 2023.
Belasan penumpang yang tewas itu merupakan warga Kota Surabaya.
Atas kejadian itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya turut mengucapkan duka cita mendalam. Pemerintah setempat pun memberikan bantuan logistik kepada para keluarga korban.
Selain itu, pemkot juga siap memberikan intervensi dalam bentuk beasiswa kepada para anak-anak korban.