Surabaya - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya berhasil menggerebek rumah industri pembuatan kaset keping "VCD" bajakan dan "DVD" porno. "Polisi sudah lama mengintai kegiatan mencurigakan di sebuah rumah kontrakan di kawasan Jalan Petemon, Surabaya. Setelah waktunya tepat, kami menggerebek dan meringkus pelaku," ujar Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Coki Manurung kepada wartawan, Jumat. Polisi menangkap tersangka berinisial Bud (36), warga Jalan Pandegiling, Surabaya. Dari rumah yang digerebek, polisi menyita barang bukti sekitar 6.000 keping VCD bajakan dan DVD porno. Di samping itu, peralatan lengkap untuk membuat kepingan kaset juga disita. Antara lain dua set komputer, dua video "player", satu mesin pemindai, dua dos plastik CD, satu unit "laser disk", dan peralatan lainnya. Dikatakan Coki, modus yang dilakukan tersangka yakni dengan cara mengunduh di internet, kemudian di-"copy" menjadi VCD bajakan. "Kalau yang DVD porno, tersangka menggandakannya setelah beli kaset porno asli," papar mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim tersebut. Di hadapan penyidik, tersangka mengaku sudah beroperasi sejak 2009 dan peredarannya dilakukan tidak hanya di Jawa Timur saja. Beberapa daerah seperti Medan, Palembang, Jakarta, Tangerang, Bandung, Banjarmasin, Manado, hingga Bali juga menjadi wilayah edar. "Tersangka menjual VCD porno seharga Rp20 ribu per keping. Di wilayah edar, tersangka sudah memiliki pelanggan sehingga pemasarannya lancar. Pengiriman dilakukan melalui kantor pos," katanya didampingi Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Suparti. Akibat perbuatan yang dilakukannya, tersangka dijerat pasal 72 ayat (2) UU RI No. 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta dan pasal 29 Jo pasal 4 ayat (1) UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas 12 tahun penjara. "Saat ini polisi masih melakukan pengembangan penyidikan dan berusaha mengungkap jaringan kasus ini. Kami yakin tersangka tidak sendirian melakukannya," ungkap mantan Kapolsek Asemrowo tersebut.
Polrestabes Surabaya Gerebek Rumah Industri "VCD" Bajakan
Jumat, 21 Oktober 2011 15:30 WIB