Madiun (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur, bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan literasi keuangan bagi pelaku UMKM di Kota Madiun agar mampu mengatur keuangan dengan baik.
"Hati-hati dalam meminjam uang. Jangan ke peminjam yang tidak jelas. Salah-salah usaha tidak tambah maju malah makin terancam," ujar Wali Kota Maidi saat membuka kegiatan tersebut di Gedung GCIO Dinas Kominfo Kota Madiun, Selasa.
Menurut dia, literasi keuangan sangat perlu diberikan mengingat maraknya pinjaman daring atau "online" (pinjol) dan investasi saat ini. Banyak di antaranya yang tidak terdaftar di OJK. Pinjol yang seperti itu tentu ilegal. Masyarakat diminta waspada.
Wali Kota Maidi berharap peserta bisa mengikuti kegiatan tersebut secara maksimal sebab, ada banyak materi penting yang berguna untuk pengembangan usaha yang dijalankan.
"Jangan mudah percaya, biarpun memberikan banyak kemudahan dengan bunga rendah, tetapi pada akhirnya menjerat juga. Pinjam yang jelas-jelas saja," ucap dia.
Deputi Komisioner Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan dan Perlindungan Konsumen OJK, Sarajito menyebut kegiatan dilakukan untuk memberikan pemahaman bagi pelaku usaha di Kota Madiun terkait literasi keuangan. Hal itu diharapkan bisa membantu pelaku usaha dalam menjalankan dan mengembangkan usahanya.
"Harapannya tentu pelaku usaha bisa memiliki pemahaman terkait keuangan dan tidak terjerumus kepada pinjaman ilegal," kata dia.
Kegiatan literasi keuangan itu diikuti sekitar 100 pelaku usaha di Kota Madiun khususnya para pelaku UMKM. Materi yang disajikan terkait banyak hal. Seperti, soal manajemen keuangan serta antisipasi terhadap platform-platform pinjaman online ilegal.
"Tolong kesempatan ini dimanfaatkan benar. Peserta diminta serius dan mengikuti sampai selesai," tutur Sarajito.