Surabaya (ANTARA) - Relawan Ganjar Milenial Center Jawa Timur (GMC Jatim) mempercayakan penanganan perkara pencatutan dukungan terkait bakal Calon Presiden (capres) ke Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Malang.
GMC Jatim sebelumnya dicatut mendukung Prabowo Subianto oleh oknum relawan Muhammad Deckaryan Lexca Justico (MDLJ).
Koordinator Wilayah GMC Jatim Mahmud menjelaskan MDLJ merupakan mantan Koordinator GMC Kediri yang mendeklarasikan dukungan kepada bakal capres Prabowo Subianto.
"Saat itu MDLJ menggunakan atribut GMC padahal sudah mengundurkan diri sebagai sukarelawan di organ pendukung Ganjar Pranowo itu sejak 1 Juni 2023," katanya melalui keterangan tertulis di Surabaya, Selasa.
GMC Jatim pun melaporkan MDLJ kepada kepolisian atas dugaan penggelapan beberapa atribut milik GMC.
Setelah memberikan laporan dan kronologis permasalahan lengkap kepada pihak kepolisian, Mahmud berharap masalah ini bisa secepatnya terselesaikan.
"Kami berharap proses hukum dapat berjalan lancar," ujarnya.
Mahmud mengucapkan berterima kasih kepada jajaran Polres Malang yang sudah merespons cepat laporannya dengan nomor LPM/154.RESKRIM/X/2023/SPKT/POLRES MALANG terkait kasus ini.
"Terima kasih kepada kepolisian khususnya Polres Kabupaten Malang atas tindakan dan respons cepat terkait dengan pelaporan kita,” katanya.
Sebelum laporan tersebut dibuat, GMC Jatim sudah mengirimkan somasi atau teguran hukum sebanyak dua kali, serta upaya persuasif kepada MDLJ. Namun tidak ada respon dari yang bersangkutan.
Karenanya Kuasa Hukum GMC Jatim Satria Marwan menyebut laporan ini merupakan upaya hukum terakhir yang diambil setelah upaya teguran tidak direspon oleh terlapor.
“Penyelesaian secara pidana adalah saluran penyelesaian yang bermartabat dan sesuai aturan hukum yang berlaku. Kami percaya Kepolisian Resor Malang adalah polisi yang profesional. Kami juga menyertakan bukti-bukti pengantar sebagai awalan dan bentuk keseriusan kami dalam memulihkan hak klien,” ucapnya.
GMC Jatim percayakan perkara pencatutan dukungan bakal capres ke kepolisian
Selasa, 31 Oktober 2023 20:15 WIB
Kami berharap proses hukum dapat berjalan lancar