Malang Raya (ANTARA) - Relawan Ganjar Milenial Center Jawa Timur (GMC Jatim) melaporkan oknum relawan bernama Muhammad Deckaryan Lexca Justico (MDLJ) ke Kepolisian Resor (Polres Malang) karena mendeklarasikan dukungan kepada bakal calon presiden Prabowo Subianto.
Koordinator GMC Kota/Kabupaten se-Jatim, Mahmud, dalam keterangan yang diterima di Kabupaten Malang, Rabu, mengatakan laporan tersebut dilakukan karena MDLJ menggunakan atribut relawan GMC saat mendeklarasikan dukungan.
"Kami menilai penyelesaian secara pidana juga dapat menjadi pembelajaran agar kedepannya atribut pihak lain tidak digunakan secara semena-mena tanpa hak," kata Mahmud.
Ia menjelaskan dengan laporan polisi nomor LPM/154.RESKRIM/X/2023/SPKT/POLRES MALANG tersebut, diharapkan bisa menjadi pembelajaran bagi masyarakat, menjelang tahun politik agar tetap menjaga kondusifitas.
Menurutnya, dengan laporan kepada pihak kepolisian itu, juga merupakan upaya untuk meminimalisasi potensi konflik akibat penyalahgunaan atribut relawan. Sehingga, upaya hukum itu merupakan langkah yang tepat.
"Apalagi kami relawan Ganjar tahu betul di lapangan banyak sekali pendukung beliau dan bagaimana potensi gesekannya. Maka laporan ini menurut kami adalah cara yang elegan dan bermartabat," katanya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Mahmud, Satria Marwan menambahkan pihaknya resmi membuat laporan polisi terhadap saudara MDLJ atas dugaan tindak pidana penggelapan atas beberapa atribut milik relawan sebagaimana diatur dalam Pasal 372 KUHP.
Sebelum melapor kepada Polres Malang, lanjutnya, GMC Jatim sudah mengirimkan somasi atau teguran hukum sebanyak dua kali, serta upaya persuasif kepada MDLJ. Namun tidak ada respon dari yang bersangkutan.
"Kami menduga ada tindakan dari saudara MDLJ yang merupakan kejahatan sehingga upaya hukum melalui mekanisme hukum pidana terpaksa kami tempuh dan kami meyakini hukum pidana adalah ultimum remidium (obat terakhir)," katanya.
Sebelumnya diberitakan, GMC Jawa Timur membantah kabar peralihan dukungan dari Ganjar Pranowo ke Prabowo Subianto. GMC Jatim menilai insiden itu merupakan sebuah pencatutan identitas politik.
Deklarasi peralihan dukungan tersebut dilakukan pada 8 September 2023 di Kecamatan Dau Kabupaten Malang. GMC Jatim, merasa sangat dirugikan atas pencatutan nama dan peralihan dukungan yang dilakukan secara sepihak tersebut.